Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Terdakwa Akui Kirim Pesan Cabul, Bantah Lakukan Pemerkosaan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 27 Okt 2021 16:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Anak Usia 10 Tahun Diperkosa Bapak Tiri di Karawaci

ILUSTRASI PENCABULAN (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Terdakwa kasus dugaan pemerkosaan R membantah telah melakukan tindak asusila kepada anak tirinya yang berusia 13 tahun. Bantahan itu disampaikan dalam sidang kedua di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1 A, Selasa (26/10).

Sidang kedua digelar untuk mendengarkan saksi dari korban. Hadir dalam persidangan korban, ibu, ayah dan kakak kandung korban. Sidang juga menghadirkan terdakwa R yang didampingi kuasa hukumnya. Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB ini sempat molor hingga 6 jam dan baru dimulai pada pukul 15.00 WIB.

Mitra Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Muhammad Rizki Firdaus menyatakan dalam sidang tersebut korban menyampaikan semua kejadian yang dialaminya. Mulai dari jumlah perbuatan terdakwa kepada korban hingga lokasinya.

“Tadi saksi menerangkan bahwa kejadiannya lebih dari satu kali yang jelas. Berarti yang selama ini beredar di publik dikonfirmasi oleh saksi (korban),” ujarnya.

Korban juga menjelaskan barang-barang yang digunakan oleh terdakwa dalam menjalankan aksinya. Seperti alat
kontrasepsi, pakaian terdakwa dan saksi.

“Yang dihadapkan jaksa itu alat kontrasepsi, pakaian terdakwa, korban dan bukti chat. Berikut korban ini juga menjelaskan terkait dimana tempat kejadiannya,” katanya.

Baca Juga: Ditangani 7 JPU, Sidang Richard Lee Siap Digelar di PN Tangerang

Di akhir sidang jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Prisilia menyodorkan bukti chat asusila terdakwa kepada korban. Korban membenarkan hal tersebut. Namun, terdakwa tidak mengakui.

“Lalu di akhir sidang ada konfirmasi chat WhatsApp tentang hal asusila dan itu dibenarkan oleh terdakwa. Lebihnya terdakwa tidak membenarkan hal tersebut (perbuatannya),” kata Rizki.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Aleksa Andrejic Bawa Persita Kalahkan Java United

Minggu, 13 Sep 2026 19:31 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB

Hal senada diungkapkan oleh Kepala UPT P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto. Dia mengatakan sidang tersebut baru korban yang memberikan kesaksiannya. Sementara saksi yang lainnya belum.

Tri mengatakan, korban menjelaskan semua peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah tirinya itu. Namun, terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

“Korban menyampaikan kejadian yang dialami itu dari 2019 sampai dengan 2020. Yang dialaminya di hotel dan di rumah. Tapi terdakwa tidak membenarkan kejadian tersebut cuma dia membenarkan bukti chat yang dia kirim ke korban,” tambah Tri.

Tri mengungkapkan dalam chat tersebut terdakwa meminta korban mengirimkan foto dan video alat kelaminnya. Dengan bukti yang disodorkan jaksa tersebut, terdakwa R pun mengakuinya.

Baca Juga: Sidang Putusan Ditunda, Jonathan Frizzy Minta Keringanan Hukuman

“Chat tentang suruh kirim gambar alat kelaminnya (korban) , foto-foto, video itu ada chatnya. Itu permintaan si pelaku ke korban dan dia mengakui itu (terdakwa),” ungkap Tri.

“Pelaku ini minta kepada korban untuk memfoto alat kelaminnya dan memvideokan. Nah itu diakui, itu chat sudah ada buktinya,” tambah Tri.

Sidang yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini akan dilanjutkan pada Senin (1/11/2021) mendatang dengan agenda yang sama. Sidang ini akan mendengar kesaksian ibu, ayah dan kakak korban.

Sebelumnya dalam sidang dakwaan sidang Penuntut Umum (JPU) Prisilia mendakwa R dengan pasal 81 dan 82 nomor 17 tahun 2016 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. (irfan)

Tags: chatpemerkosaanpengadilan negeri tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik
Edukasi

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB
Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BAGIKAN MASKER -- Persit Cabang XXXIII Dim 0601 Koorcab Rem 064 PD III/Siliwangi, turun langsung ke tengah masyarakat dengan membagikan masker secara gratis, Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

Persit Kodim 0601/Pandeglang Bagikan 1.000 Masker

Selasa, 8 Sep 2026 14:50 WIB

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.