SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Pengemudi sedan ber Nomor Polisi (Nopol) B 777 RNI, M.Zen Saputra, yang menabrak dua orang warga satu diantaranya tewas di tempat, ditetapkan tersangka oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Pandeglang, AKP Jeany Viadiniati mengatakan, M. Zen ditetapkan sebagai tersangka, lantaran sudah dianggap lalai saat mengemudikan kendaraannya di jalan raya.
“Setelah kami periksa dan lakukan penyelidikan, pengendara tersebut kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata AKP Jeany, Senin (1/11/2021).
Ditegaskannya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi tersebut. Hasilnya, ia dinyatakan negatif dari pengaruh minuman beralkohol maupun narkoba atau zat adiktif lainnya.
“Hasil tes urinnya sudah keluar, hasilnya negatif,” tandasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, M. Zen Saputra sudah ditahan di sel Mapolres Pandeglang. Ia dijerat Pasal 310 ayat 2 dan 4, Undang – Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Diancam pidana kurungan, enam tahun penjara,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang maghrib, atau sekitar pukul 17.30 WIB, Sabtu (30/10/2021) lalu. Di Kampung Babakan Nangka, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, digegerkan dengan sebuah peristiwa mengenaskan.
Tiba – tiba, sebuah mobil sedan dengan Nomor Polisi B 777 RNI, yang dikemudikan Moch Zen Saputra diduga keluar jalur dan hingga menabrak 2 orang warga yang hendak mengisi bahan bakar di kios BBM eceran di pinggir jalan.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV. Melalui rekaman kamera cctv, terlihat dengan kecepatan tinggi mobil sedan itu melaju dan keluar dari jalurnya. Sontak seketika menabrak 2 orang warga di pinggir jalan, bahkan 1 kios bensin eceran-pun hancur.
Informasi yang dihimpun, akibat kejadian itu satu orang pengendara motor tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan satu rekannya, mengalami luka parah dan cukup serius.
Sebelumnya, terlihat seorang pengendara roda dua yang berboncengan memarkir kendaraan di depan sebuah toko. Setelah keduanya turun dari motor, yang bertujuan hendak mengisi bahan bakar dari kios bensin setempat.
Selang beberapa menit kemudian, mobil sedan berwarna hitam yang belum diketahui penyebabnya melaju dengan kecepatan tinggi, dan menabrak keduanya hingga mobil-pun terhenti saat membentur kios bensin.
Kanit Laka lantas Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Erwin, membenarkan peristiwa itu. Namun saat ini, pihaknya masih di lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Yang meninggal dunia satu orang (pengendara roda dua,red). Masih di lokasi, nanti kalau sudah selesai diinfokan lagi,” kata Erwin, Minggu (31/10/2021). (mardiana)
Diskusi tentang ini post