SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kabupaten Lebak kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai tanggal 15 November 2021 mendatang. Kebijakan tersebut, dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi membenarkan jika Pemkab Lebak kembali memperpanjang PPKM level 3 sampai 3 November 2021 mendatang. “Betul (PPKM level 3) diperpanjang sampai 15 November. Kebijakan tersebut diambil Pemkab ingin terus memaksimalkan pencegahan terhadap penularan Covid-19,” kata Ajis.
Tidak hanya memvaksinasi dalam mencegah penularan Covid-19, kata Ajis Pemkab Lebak juga terus memaksimalkan vaksinasi terhadap masyarakat. Bahkan, baru-baru ini Pemkab juga menaruh harapan besar kepada kepala desa untuk memaksimalkan capai vaksinasi ini.
Sementara untuk target sendiri, Pemkab Lebak memiliki target vaksin yakni sebanyak 1.065.022 orang. Sampai tanggal 2 November 2021 baru mencapai sebanyak 366.41 orang atau sekitar 34, 37 persen. “Pemkab menargetkan 50 persen atau sekitar 532.511 orang sudah di vaksin sampai akhir Desember 2021 untuk untuk mencapai Herd Immunity,” terang Ajis.
Kasus Covid-19, menurut Ajis di Lebak masih terbilang rendah, bahkan sudah berada di zona hijau. Akan tetapi, karena capaian vaksinasi yang masih rendah maka PPKM Level 3 di naikan oleh pemerintah pusat. “Intinya kita (Pemkab) Lebak akan terus memaksimalkan dengan berbagai cara untuk terus menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Lebak, Anna Wahyudin mengatakan, perpanjangan PPKM level 3 ini tidak lain untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Cikande Protes Aktifitas Pabrik Hebel, Timbulkan Suara Bising Hingga Debu
Setelah adanya keputusan diperpanjangnya PPKM level 3 ini, ia bersama satgas lainnya terus melakukan wawaran atau sosialisasi kepada masyarakat akan kebijakan tersebut. Tujuannya, kata Anna, tidak lain agar diketahui dan bisa diterapkan oleh masyarakat. “Sosialisasi (perpanjang PPKM level 3) terus kita lakukan dengan keliling menggunakan kendaraan. Agar kebijakan ini bisa kembali di ketahui dan bisa diterapkan oleh masyarakat,” ujarnya.(mulyana)
