Jumat, 23 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Dua Anak Disewa Jadi Pengemis di Kota Tangsel

Oleh Jarkasih
Senin, 8 Nov 2021 13:13 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Anak Disewa Jadi Pengemis di Kota Tangsel

RAZIA: Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat gelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Berbagai cara dilakukan pengemis dan pengamen untuk meraup uang. Bahkan ada yang nekat menyewa anak di bawah lima tahun untuk dijadikan peminta-minta demi mendapat simpati dan belas kasihan masyarakat. Fenomena seperti itu ditemukan ketika Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Razia itu dilakukan di sejumlah lampu merah tempt para PMKS mangkal. Sebanyak 11 orang PMKS berhasil ditangkap dan digelandang ke Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel. Dari jumlah tersebut lima orang di antaranya adalah anak-anak yang dibawa untuk mengemis. Bahkan dua anak di antaranya, disewa oleh orang dewasa untuk diajak mengemis.

“PMKS kami amankan di sejumlah titik lampu merah yang berada di kota Tangsel, mereka kami bawa ke Dinas Sosial. Jumlah total 11 orang, enam orang perempuan dan  lima orang anak-anak,” kata Muksin Alfachri, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Minggu (07/11/2021).

Kemudian, enam perempuan dewasa beserta tiga anak yang dipekerjakan untuk mengemis dibawa oleh Dinas Sosial Tangsel ke Rumah Antara, di Serang, Banten. Sementara dua anak lain yang diketahui merupakan anak sewaan dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.

Pemkot Tangsel telah memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan bagi pengemis dan PMKS beroperasi di Tangsel. Aktifitas mereka dinilai melanggar Perda 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan ancaman kurungan 6 bulan atau denda 50 juta.

Namun begitu Satpol PP tidak langsung menerapkan sanksi Tipiring kepada pengemis dan PMKS yang ditangkap tersebut. “Saat ini masih kita bina dulu, selanjutnya jika kembali mereka mengemis maka ancaman pidananya Tipiring dengan sanksi kurungan 6 bulan penjara,” ujar Muksin.

Baca Juga: Tangsel Otozone 2026 Resmi Dibuka, Ada Promo Mobil dan Diskon Pajak hingga 18 Oktober

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

Satpol PP juga melakukan pengamanan terhadap pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dari dua anak yang dijadikan pengemis tersebut. Kepada petugas, mereka mengakui telah menyewakan anaknya yang masih Balita untuk diajak mengemis dengan dalih terdesak masalah ekonomi.

“Alasan ekonomi. Mereka sebenarnya ber-KTP Tangsel, tapi saat ini mengontrak di (wilayah) Poris Kota Tangerang. Kalau menurut informasi dari ibunya baru sebulan (anaknya disewakan) semenjak dia mengontrak di Poris,” jelas Tri.

Meski mereka melanggar Perda karena diduga melakukan eksploitasi, namun pihaknya mengaku masih menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Untuk sementara masih diberikan pembinaan dan kita informasikan tentang undang-undang perlindungan anak dan sanksi apa yang nanti akan diberikan terhadap orang baik orang tua atau orang lain yang mengeksploitasi anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Temukan Tempat Penyimpanan Miras di Lokasi Ledakan Pasar Cimanggis

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel tengah menyiapkan penegakan Perda tentang sanksi hingga berupa hukuman pidana bagi PMKS di Tangsel. Hal itu dilakukan sebagai upaya lebih tegas dalam menangani masalah PMKS yang masih marak di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut.

“Kemarin sudah ada rapat koordinasi. Saya mintakan untuk dilakukan penegakkan Perda PMKS,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11/2021).

Penegakan Perda tersebut diantaranya sanksi berupa Tipiring hingga hukuman pidana. Sanksi tersebut perlu diberikan bagi PMKS untuk memberikan efek jera.

“Kalau dia (PMKS yang diamankan) ternyata pelaku lama, (diberlakukan) tindak pidana ringan, kurungan, atau denda. Pokoknya lakukan tindakan yang bisa mencegah orang menjadi PMKS. Saya sudah koordinasi juga sama Polres dan Pengadilan,” tuturnya. (jarkasih/gatot)

Tags: kota tangselraziasatpol pp tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Saat Camat Benda Pergoki Warga Buang Sampah Sembarangan di Jalan

Senin, 19 Okt 2026 16:41 WIB
Juventus Tunduk di Hadapan Lazio, AC Milan Menang Dramatis

Juventus Tunduk di Hadapan Lazio, AC Milan Menang Dramatis

Senin, 19 Okt 2026 07:14 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Rabu, 21 Okt 2026 16:15 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.