Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Dua Anak Disewa Jadi Pengemis di Kota Tangsel

Oleh Jarkasih
Senin, 8 Nov 2021 13:13 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Dua Anak Disewa Jadi Pengemis di Kota Tangsel

RAZIA: Petugas Satpol PP Kota Tangsel saat gelar razia penyandang masalah kesejahteraan sosial. (JARKASIH/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Berbagai cara dilakukan pengemis dan pengamen untuk meraup uang. Bahkan ada yang nekat menyewa anak di bawah lima tahun untuk dijadikan peminta-minta demi mendapat simpati dan belas kasihan masyarakat. Fenomena seperti itu ditemukan ketika Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Razia itu dilakukan di sejumlah lampu merah tempt para PMKS mangkal. Sebanyak 11 orang PMKS berhasil ditangkap dan digelandang ke Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel. Dari jumlah tersebut lima orang di antaranya adalah anak-anak yang dibawa untuk mengemis. Bahkan dua anak di antaranya, disewa oleh orang dewasa untuk diajak mengemis.

“PMKS kami amankan di sejumlah titik lampu merah yang berada di kota Tangsel, mereka kami bawa ke Dinas Sosial. Jumlah total 11 orang, enam orang perempuan dan  lima orang anak-anak,” kata Muksin Alfachri, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Minggu (07/11/2021).

Kemudian, enam perempuan dewasa beserta tiga anak yang dipekerjakan untuk mengemis dibawa oleh Dinas Sosial Tangsel ke Rumah Antara, di Serang, Banten. Sementara dua anak lain yang diketahui merupakan anak sewaan dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel.

Pemkot Tangsel telah memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan bagi pengemis dan PMKS beroperasi di Tangsel. Aktifitas mereka dinilai melanggar Perda 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan ancaman kurungan 6 bulan atau denda 50 juta.

Namun begitu Satpol PP tidak langsung menerapkan sanksi Tipiring kepada pengemis dan PMKS yang ditangkap tersebut. “Saat ini masih kita bina dulu, selanjutnya jika kembali mereka mengemis maka ancaman pidananya Tipiring dengan sanksi kurungan 6 bulan penjara,” ujar Muksin.

Baca Juga: Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar Digerebek di Tangsel, Polisi Amankan 360 Ribu Lembar

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

Satpol PP juga melakukan pengamanan terhadap pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

BeritaTerbaru

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto, mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua dari dua anak yang dijadikan pengemis tersebut. Kepada petugas, mereka mengakui telah menyewakan anaknya yang masih Balita untuk diajak mengemis dengan dalih terdesak masalah ekonomi.

“Alasan ekonomi. Mereka sebenarnya ber-KTP Tangsel, tapi saat ini mengontrak di (wilayah) Poris Kota Tangerang. Kalau menurut informasi dari ibunya baru sebulan (anaknya disewakan) semenjak dia mengontrak di Poris,” jelas Tri.

Meski mereka melanggar Perda karena diduga melakukan eksploitasi, namun pihaknya mengaku masih menyosialisasikan undang-undang perlindungan anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Untuk sementara masih diberikan pembinaan dan kita informasikan tentang undang-undang perlindungan anak dan sanksi apa yang nanti akan diberikan terhadap orang baik orang tua atau orang lain yang mengeksploitasi anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Lomba 17-an di Camar Pinguin Tangerang Selatan Jadi Ajang Warga Kenal Layanan Gas Bumi

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel tengah menyiapkan penegakan Perda tentang sanksi hingga berupa hukuman pidana bagi PMKS di Tangsel. Hal itu dilakukan sebagai upaya lebih tegas dalam menangani masalah PMKS yang masih marak di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut.

“Kemarin sudah ada rapat koordinasi. Saya mintakan untuk dilakukan penegakkan Perda PMKS,” ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi wartawan, Jumat (5/11/2021).

Penegakan Perda tersebut diantaranya sanksi berupa Tipiring hingga hukuman pidana. Sanksi tersebut perlu diberikan bagi PMKS untuk memberikan efek jera.

“Kalau dia (PMKS yang diamankan) ternyata pelaku lama, (diberlakukan) tindak pidana ringan, kurungan, atau denda. Pokoknya lakukan tindakan yang bisa mencegah orang menjadi PMKS. Saya sudah koordinasi juga sama Polres dan Pengadilan,” tuturnya. (jarkasih/gatot)

Tags: kota tangselraziasatpol pp tangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
MENGAMANKAN BBL : Ratusan Ribu BBL dan satu tersangka dugaan penyelundupan BBL, diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tim Ditreskrimsus Polda Banten Gagalkan Upaya Penyelundupan 150 Ribu Ekor BBL

Minggu, 6 Sep 2026 15:46 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Headline

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar
Headline

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Jaro Kanekes Desak Perluasan Parkir Baduy

Senin, 31 Agu 2026 20:18 WIB
KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Rais Aam PBNU

Senin, 31 Agu 2026 08:10 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
MAULID NABI -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. (ISTIMEWA)

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Wabup Iing Tegaskan Ini

Senin, 31 Agu 2026 16:32 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.