SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemda DKI Jakarta memperbolehkan pagelaran konser musik dengan kapasitas maksimal 75 persen seiring PPKM Level 1. Sementara Kota Tangerang masih fokus pada bidang pendidikan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat ditanya apakah Kota Tangerang sudah memperbolehkan kegiatan seni budaya yang salah satunya konser musik, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian. Arief menyebut, pihaknya juga masih fokus dengan penyelenggaraan pendidikan seperti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Kita masih kaji sih. Kita masih fokus sekarang di pendidikan, kegiatan sosial masyarakat yang lainnya ya,” ujarnya usai membuka kegiatan Lomba Bertutur tingkat Nasional yang digelar di Ruang Aula Al-Amanah lantai V Puspemkot Tangerang, Senin (15/11/2021)/
Menurut Arief, dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Tangerang juga sudah ada masyarakat seprerti even dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. “Jadi even-even sekarang sudah mulai dibuka yang ada di mal-mal dan sebagainya kita tetep perhatikan protokol kesehatanlah,” katanya.
Arief menambahkan, Kota Tangerang juga kini sudah memasuki level 1 PPKM. Kasus Covid-19, kata dia, semakin menurun. “Kemarin malah enggak ada kasus, yang sembuh juga bertambah satu jadi masih satu digit ya mudah-mudahan bisa terus terjaga kita antisipasi lonjakan-lonjakan,” pungkasnya. (made)
Diskusi tentang ini post