Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Perubahan Perda PSU Dipastikan Selesai Desember

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 18 Nov 2021 10:15 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Perubahan Perda PSU Dipastikan Selesai Desember

ILUSTRASI: Suasana jalan yang menjadi fasos fasum di Perumahan Sudirman Indah di Kecamatan Tigaraksa. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas, sudah masuk pada pembahasan pertama dan bakal selesai pembahasan bulan Desember 2021.

“Sudah pembahasan awal bersama DPRD Komisi IV. Tidak dicabut, tetapi diubah saja, ada penambahan beberapa poin,” kata Thomas, Rabu (17/11).

Menurut Thomas, selain Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang PSU, masih ada beberapa Perda lainnya yang sudah tidak relevan untuk diterapkan saat ini. Hanya saja, dia enggan untuk mengatakan detail berapa yang harus direvisi dan berapa banyak yang harus dicabut.

“Kalau ditanya seperti itu, banyak ya. Salah satunya seperti ketika timbulnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Tapi itu tergantung OPD (Organisasi Perangkat Dinas)-nya. Yang penting, kita sudah bersurat terkait peraturan yang tidak relevan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, banyaknya pengembang nakal dan tidak menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dikarenakan adanya sebuah peraturan yang tidak berjalan atau tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

“Indikatornya jelas bahwa Perda itu mandul, Pemkab juga mandul, tidak bisa mengeksekusi kebijakan yang dibuat sendiri bersama legislatif, tidak maksimal di lapangan,” terang Adib kepada Satelit News, saat dihubungi via telephone.

Baca Juga: Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Bakal Diperkuat Lewat Perda

Lanjut pria yang disapa Adib, mandulnya Perda tersebut juga dapat dilihat dari tidak adanya pemberian sanksi kepada para pengembang yang tidak mentaati peraturan atau “nakal”, seperti pengembang besar di Kabupaten Tangerang. Bahkan pengembang-pengembang besar tersebut seolah-olah mendapat perlakuan khusus dari Pemkab Tangerang.

“Kan sudah jadi rahasia umum kalau di Kabupaten Tangerang sekelas SMS (Summarecon), Paramount bahkan pengembang di Pantura, itu kan seolah olah diberikan privillege khusus soal PSU,” tegasnya.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB

Dosen Universitas Syech Yusuf Tangerang ini juga menduga adanya pengembang-pengembang yang “nakal” dan tidak mematuhi aturan, sehingga diduga membuat oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat keuntungan.

Padahal kata Adib, di Kabupaten Tangerang sendiri pada tahun 2012 sudah terdapat regulasi tentang Penyediaan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada kawasan Industri, Perdagangan, Pariwisata, Perumahan, dan Permukiman.

Menurut Adib, ketidakjelasan dalam penerapan sanksi kepada para pengembang “nakal” tersebut diduga sengaja dibiarkan, karena diduga untuk mendukung para oknum yang akan bermain mata dengan para pengembang.

“Kan gampang, mereka jelas kok, punya perangkat, tinggal kasih punishment, kenapa repot-repot. Kalau 9 tahun masih begitu, patut diduga dan dicurigai ada yang bermain di situ,” tutupnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Payung Hukum Pusat untuk Perda Anti-LGBT

Kepala Dinas Perumahan,  Permukiman, dan Pemakaman (Perkin) Kabupaten Tangerang, Iwan Fiansyah tidak memberikan komentar apapun saat dihungi via telephone oleh wartawan Harian Satelit News, Rabu (17/11).

Sebelumnya diberitakan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang mencatat, bahwa dari 600 pengbang yang ada, baru 170 yang telah menyerahkan PSU dan mentaati Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012. Hal itu ungkapkan langsung oleh Kepala Seksi PSU Dinas Perkim, Deni Rusdiansyah, ketika dijumpai di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Saya sampaikan kurang lebih perumahan di kita (Kabupaten Tangerang, red) ada 600-an, (dan) yang sudah menyerahkan sekitar 170-an,” ungkapnya. (alfian/aditya)

Tags: perdaperkimperumahan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Kota Tangerang

TPP PPPK Kota Tangerang Naik 15 Persen, ini Respons Forum Pegawai

Jumat, 4 Sep 2026 18:24 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Kabupaten Tangerang

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Kota Tangerang

Polemik Tanah Wakaf Makam Galeong Berujung Laporan Polisi

Jumat, 4 Sep 2026 15:00 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.