SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Gang Parit RT 06 /10, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (18/11/2021) malam digerebek. Hasilnya, sebanyak 312 botol miras dari 120 merk yang siap diedarkan berhasil disita.
Camat Cipondoh, Rizal Ridhollah mengatakan penggerebekan gudang miras itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Mereka resah dengan keberadaan gudang tersebut. “Kegiatan ini kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras berupa bir,” ujarnya.
Dia mengatakan, upaya yang dilakukan ini merupakan instruksi Peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 7 / 2005 tentang Pelarangan Pengendaran dan Penjualan Minuman beralkohol.
Rizal mengatakan bahwa selain pengungkapan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu unit truk yang tengah menurunkan muatan miras. Dalam penggerebekan ini, pihaknya bekerja sama dengan aparat Satpol PP dan kepolisian.
“Jadi dapat informasi kita kemudian bersama-sama dengan kepolisian (bertindak) karena ini takutnya satu truk seperti ini . Takutnya banyak (mirasnya-red), kita serahkan kepada kepolisian terkait dengan takutnya ada hal-hal yang perlu ada penyidikan lebih gitu,” jelasnya.
Dia juga mengatakan, bahwa lokasi yang dijadikan penyimpanan miras itu merupakan gudang. “Penjualannya kita juga belum sampai sana yang pasti ini tertangkap tangan pada saat menurunkan miras tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Capai Rp 30 Juta Sebulan, Sewa Lapak di Pasar Sipon Cipondoh Dinilai Terlalu Mahal
Namun dia belum mengetahui pendistribusian miras tersebut. Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Polsek Cipondoh. “Nah belum sampai sana kita yang pasti sekarang tangkap tangan aja dulu. Tangkap tangan ya kita serahkan ke teman-teman kepolisian,” katanya.
Menurut Rizal, pemilik gudang ataupun pihak yang menyewa ruko tersebut masih dalam pencarian pihaknya. Karena sampai saat ini baru ada empat terduga pelaku yang diamankan. “Di sini sudah ada kurang lebih 3 bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya. Barang bukti selain motor miras itu mobil truk,” pungkasnya. (irfan)
























