Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Buruh Tolak Besaran Kenaikan UMP Banten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 22 Nov 2021 11:50 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Bakal Dikepung Demonstran, Hari Ini KP3B Banten Di-Lockdown

UNJUK RASA : Para buruh akan kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi UMK. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS.ID)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021. Besaran UMP tahun 2022 naik 1,63% atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp  2.460.996,54.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudrajat secara tegas menolak kenaikan upah tersebut. Menurutnya, kenaikan itu terlalu kecil dari keinginan pekerja sebesar 8,95 persen.

“Kami secara tegas menolak kenaikan tersebut karena tidak sesuai dengan usulan kami yaitu sebesar 8,95 persen. Kenaikan upah itu jauh dari usulan kami,” tegasnya, Minggu, (21/11).

Namun demikian, AB3 kata Dedi masih memiliki harapan pada kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten. Diketahui, usulan kenaikan UMK dari AB3 sebesar 13,5 persen. Sedangkan penetapan UMK diagendakan pada 30 November mendatang.

Oleh sebab itu, AB3 rencananya bakal kembali melakukan aksi unjuk rasa untuk merekomendasikan kenaikan UMK tersebut. Demo akan berlangsung serentak di setiap wilayah Kota dan Kabupaten di Banten, Senin (22/11) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) masing-masing wilayah.

Untuk di Kota Tangerang, diagendakan mereka akan berkumpul di dua titik yakni di Jatiuwung dan Tanah Tinggi. Dari titik tersebut mereka akan long march menuju kantor Disnaker Kota Tangerang.

Baca Juga: Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

“Jadi semuanya kita jalan kaki, motor kita tuntun long march,” kata Dedi.

Diprediksi 200 ribu buruh di Tangerang yang tergabung dalam AB3 akan turun ke jalan melakukan aksi. “Di Tangerang ada 200 ribu yang tergabung dalam AB3,” imbuh Dedi.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB

Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 12:08 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB

Dedi menjelaskan, usulan UMK itu berdasarkan survei pasar tradisional. Acuannya pada Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Survei kebutuhan hidup layak berdasarkan survei pasar itulah kita temukan angka 13,5 persen kenaikannya,” tutunya.

“Itu real kebutuhan hidup buruh lajang dalam satu bulan, jadi kebutuhan real memang yang kita lakukan ke pasar tradisional,” tambah Dedi.

Namun, bila usulan mereka tak sesuai maka para beruh berencana melakukan mogok kerja. Mogok dilakukan sepekan setelah penetapan UMK.

Baca Juga: Said Iqbal Dorong Penyegelan Eks PT Jabatex Kota Tangerang

“Kita sudah sepakat bahwa AB3 akan mogok daerah di 8 kota dan kabupaten di Banten bila usulan kami tidak dikabulkan gubernur,”

“Paling lambat setelah SK UMK dikeluarkan karena kan keluarnya tanggl 30 November. Kalau ditolak kamu mogok kerja,” pungkasnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resmi Pemprov Banten menyatakan dilakukan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021tentang Pengupahan. Selain juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten.

Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten. Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi.

“Penentuan UMP memperhatikan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh,”ungkapnya.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi (termasuk Provinsi Banten), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November. (irfan)

Tags: BantenburuhUMKump
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti
Banten Region

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
PELATIHAN -- pelatihan peningkatan kompetensi guru dengan materi public speaking dan ice breaking, untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi siswa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
TERSANGKA PENCURIAN : Empat tersangka pencurian dengan pemberatan diamankan di Mapolda Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Empat Pelaku Pencurian Rokok dan Tabung Gas Diamankan Ke Mapolda Banten

Jumat, 4 Sep 2026 16:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Polda Banten Libatkan Banyak Stakeholder

Rabu, 2 Sep 2026 16:28 WIB
Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Pasar Tigaraksa Tangerang Sepi, Banyak Pedagang Gulung Tikar

Selasa, 1 Sep 2026 21:42 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
UNJUK RASA -- Ratusan mahasiswa gabungan, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). Gapura Bambu yang berada di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, jadi sasaran pembakaran. (ISTIMEWA)

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Polres Lebak Siagakan Satgas Karhutla

Senin, 31 Agu 2026 20:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.