satelitnews.com, CISAUK—Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Perkim Kabupaten Tangerang, melakukan diskusi bersama warga di Aula Kantor Kecamatan Cisauk, Senin (23/13). Diskusi ini merupakan bentuk negosiasi biaya ganti rugi tanah dan bangunan bersama untuk pembangunan Fly Over Cisauk pada 2020 mendatang. Diketahui, pemilik tanah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 9,1 juta sampai Rp 9,5 juta per meternya.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengatakan, saat ini sedang dilakukan diskusi terkait biaya ganti rugi, bagi warga yang tanah dan bangunannya terkena dampak pembangunan Fly Over Cisauk nanti. Menurutnya, setiap warga rata-rata mendapatkan biaya ganti rugi sebesar Rp9 juta sampai Rp 9,5 juta per meternya.
Kata Dadan, itupun hanya biaya tanah kosong yang belum termasuk biaya ganti rugi bangunan dan tanamannya. Menurutnya, yang menilai biaya ganti rugi untuk warga bukan dari pihak Perkim, melainkan dari pihak appraisal atau yang memenangkan proyek pembangunan tersebut. Sementara Dinas Perkim Kabupaten Tangerang hanya membantu menyampaikan kepada masyarakat.
“Yang menilai itu merupakan tim dari appraisal dari pusat. Ternyata kajian mereka di lapangan, minimal pemilik tanah mendapatkan ganti rugi Rp 9,1 juta sampai Rp 9,5 juta per meternya. Itu belum termasuk nilai ganti rugi bangunan dan tanaman, atau benda lainnya yang ada di atas tanah tersebut,” kata Dadan kepada Satelit News, Senin (23/12).
Menurut Dadan, pemilik tanah yang terkena dampak pembangunan Fly Over Cisauk jelas sangat diuntungkan dan tidak akan dirugikan. Kata dia, setelah fly over ini dibangun, secara otomatis akan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, karena nantinya harga tanah di sekitarnya bakal naik.
“Jadi si pemilik tanah ini diuntungkan dengan adanya ganti rugi ini. Ditambah, jika ini sudah terjadi atau sudah dibangun, nilai tanah pasti akan lebih tinggi lagi. Untuk warga yang terkena dampak pembangunan kurang lebih ada 70 KK (Kepala Keluarga) yang terdiri dari Desa Sampora, Desa Cibogo, dan Kelurahan Cisauk,” jelasnya.
Menurut Dadan, walaupun fly over ini dibangun langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tetapi sejalan dengan visi misi Bupati Tangerang dalam program kerja 2018-2023, yang ingin menciptakan Kabupaten Tangerang bebas macet. Dia juga berharap pembangunan fly over bisa berjalan lancar dan masyarakat bisa mendukungnya, karena pembangunan ini jelas untuk kepentingan masyarakat.
“Pro dan kontra hal yang wajar. Memang ada sedikit yang kontra, tetapi banyak juga yang menerima dengan NJOP yang ada. Insya Allah warga semua akan merespon dengan positif,” terangnya.
Sementara itu, Camat Cisauk Fachrul Rozi menambahkan, bila ada warga yang belum setuju, sebaiknya disampaikan dengan sesuai prosedur. Menurutnya, sah-sah saja bila warga memiliki harga yang diinginkan sendiri, tetapi pemerintah memiliki aturan sendiri. Dia juga berharap pembangunan Fly Over Cisauk bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada lagi kemacetan.
“Sah-sah saja bilamana warga mengajukan harga lain, tetapi pemerintah punya aturan sendiri. Nanti akan kita sampaikan dulu kepada pimpinan. Namanya juga kan hari ini musyawarah harga. Harapannya semoga Fly Over Cisauk bisa segera dibangun untuk mengurangi kemacetan di penyebrangan kereta api dekat Stasiun Cisauk,” harapnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post