SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 Miliar lebih untuk membayar jasa keamanan. Saat ini pengadaan jasa keamanaan tersebut, telah diusulkan untuk di lelang di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Kabupaten Serang.
Plt Kepala Bagian UKPBJ Setda Kabupaten Serang, Febrian Ripera mengatakan, satu paket jasa keamanan ini akan dilakukan lelang dini. Karena rencananya, kontrak akan dilakukan pada awal tahun 2022.
“Usulannya dari Bagian Umum Setda Kabupaten Serang, anggaran tahun 2022. Sekarang lagi proses review oleh Pokja, setelah review selesai dan nggak ada perbaikan, langsung tayang,” kata Febrian, Rabu (15/12/2021).
Katanya, dengan nilai Rp 1 Miliar lebih itu keamanan yang akan dipekerjakan jumlahnya cukup banyak. Mereka nanti, akan ditempatkan disekitar Setda Kabupaten Serang. “Totalnya (jasa keamanan,red) banyak juga,” tuturnya.
Menurutnya, jasa keamanan ini baru pertama kali di lelang. Karena kalau jasa keamanan, butuh spesifikasi tertentu seperti, penyedia harus punya izin dari kepolisian, kemudian izin dari KemenkumHAM.
“Ada persyaratan tertentu. Jadi nggak bisa pakai metode yang lain, kan ada tender cepat, itu nggak bisa. Kalau tender cepat sederhana, dan nilainya juga diatas ini, diatas Rp 200 juta.” tambahnya.
Baca Juga: Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat
Ditambahkannya lagi, untuk kegiatan lelang dini baru satu yang usulannya sudah masuk. Sedangkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, belum ada yang mengusulkan.
“Biasanya dari DPUPR dan Perkim (DPKPTB), ada omongan. Sekarang mungkin belum ada lelang dini,” imbuhnya. (sidik)

















