SATELITNEWS.ID, SERANG–Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengklaim, jumlah kejahatan umum yang dilaporkan selama tahun 2021 menurun signifikan.
“Sesuai hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten. Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen, bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu, sebanyak 4.111 kasus,” kata Kapolda Banten, saat rilis akhir tahun yang digelar Gedung Serbaguna Polda Banten, Jumat (31/12/2021).
Selain itu katanya, persentase penyelesaian perkara (crime rate) pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen, menjadi 72,31 persen.
“Saya mengapresiasi kinerja personel, yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021, sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” tambah Rudy.
Kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), juga mengalami penurunan di tahun 2021.
Tercatat, sebanyak 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021. “Meski penurunan hanya 3,22 persen (53 kasus), kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya. Sehingga, tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” tambahnya.
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga menyatakan, penurunan angka kejahatan umum tersebut juga, terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
“Dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020, menjadi 323 kasus pada tahun 2021. Terjadi penurunan 20 kasus (5,83 persen) dibanding tahun 2020. Ini merupakan pencapaian kinerja yang baik di tahun 2021,” ujar Shinto.
Ditegaskannya, Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum, terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam, saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random.
“Saya sudah perintahkan jajaran, untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas. Bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan, dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain, termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” pungkas Shinto menyampaikan pesan Kapolda Banten Rudy. (mardiana)

















