SATELITNEWS.ID, SERANG – Ratusan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, alih fungsi dari struktural ke fungsional.
Hal itu dilakukan, untuk memangkas panjangnya birokrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) perlu dilakukan penyesuaian jabatan eselon IV dari struktural ke fungsional.
Namun kata Tatu, bukan berarti tugas yang lainnya berkurang dan termasuk hak haknya.
“Ini semangatnya pemerintah pusat yang dilanjutkan ke bawah ke provinsi dan kabupaten/ kota untuk memangkas panjangnya birokrasi. Supaya pelayanan kepada masyarakat ini bisa lebih cepat, jadi tidak terlalu berjenjang,” ujarnya, akhir pekan lalu.
Adapun total yang dilantik, kata Tatu ada jabatan pimpinan tinggi pratama satu orang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kemudian jabatan administrator 35 orang, jabatan pengawas 95 orang dan penyetaraan jabatan fungsional 295 orang serta kepala tata usaha, kepala Puskesmas 19 orang.
Baca Juga: Digagas Bupati Tatu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang Segera Terbentuk
Usai melakukan pelantikan, Tatu pun meminta mereka tidak boleh lamban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Seperti yang sampaikan mereka tentunya harus melakukan konsolidasi internal dan eksternal. Mendorong peningkatan vaksinasi dan pelayanan kepada masyarakat mereka tidak boleh lamban,” tuturnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Abdul Roup mengatakan, penyetaraan jabatan fungsional ini hanya berlaku di dinas. Sedangkan untuk di kecamatan masih tetap.
“Yang namanya Kasi Trantib, Kasi Ekbang itu masih tetap sama,” imbuhnya. (sidik)
























