SATELITNEWS.ID, SERANG– Sesuai analisa data Ditlantas Polda Banten, terdapat 11 kasus Laka Lantas pada periodisasi Operasi Lilin Maung 2021. Jumlah itu, turun 10 kasus (48 persen) dibanding pada Operasi Maung 2020 yaitu, 21 kasus.
Meski demikian, jumlah korban laka meningkat dari 28 korban tahun lalu (2020) menjadi 31 korban pada operasi tahun 2021, dan korban meninggal dunia juga meningkat 50 persen, dari 6 korban pada tahun 2020 menjadi 9 korban pada operasi tahun ini.
Laka lantas terbanyak, terjadi di wilayah Polresta Tangerang, sebanyak 5 kasus dengan 10 korban laka, 6 korban diantaranya meninggal dunia.
Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto menyatakan, paska berjalan selama 10 hari sejak 24 Desember 2021 pukul 00.00 WIB, Operasi Lilin Maung 2021 dinyatakan berakhir pada 2 Januari 2022 pukul 24.00 WIB.
“Kami menyampaikan ungkapan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh personel yang telah melaksanakan rangkaian pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di 51 pos pengamanan, dan pos pelayanan dengan baik dari unsur Kepolisian, TNI, aparatur Pemda, tim BPBD dan SAR, yang aktif bekerja bersama dalam bingkai Operasi Lilin Maung 2021,” kata Kapolda Banten, Senin (3/1/2022).
Ia juga mengapresiasi masyarakat Banten, dan masyarakat yang beraktivitas di wilayah Banten, yang telah membantu pihak kepolisian dalam rangkaian operasi, memahami dan mendukung tentang kebijakan pemerintah saat mobilitas di Banten.
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras
“Apresiasi juga kami berikan kepada pelaku usaha, pengurus gereja, Satgas Covid-19, yang telah aktif melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan di lokasi masing-masing,” tandasnya.
Menurutnya, dengan pendekatan persuasif, Polda Banten hanya mengeluarkan 6 surat tilang dan memberikan 3.334 teguran dalam Operasi Lilin Maung 2021, jumlah teguran meningkat 304 persen dibanding operasi lilin tahun lalu, yang hanya 825 teguran.
Teguran terbanyak terhadap pengendara jalan yang melakukan pelanggaran, dilakukan oleh Polresta Tangerang yaitu, sebanyak 1.772 teguran.
Mobilitas masyarakat mengalami puncak pada 2 kali periode weekend yaitu, Jumat – Minggu (24-26/12/2021) dan (31/12/2021 – 2/1/2022), terutama mobilitas menuju destinasi wisata disepanjang Anyer, Carita, Tanjung Lesung hingga ke Sawarna dan pantai selatan di Lebak lainnya.
Mengantisipasi kepadatan kendaraan dan over kapasitas pengunjung, Polres Cilegon, Polres Pandeglang dan Polres Lebak, telah melakukan pengawasan pemberlakuan ganjil genap dan buka tutup jalur lintasan kendaraan.
“Khusus di pusat kota, Polres Serang Kota telah melakukan rekayasa lalu lintas pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022,” ujarnya.
Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten
Pada malam pergantian tahun ujar Kapolda, tidak terjadi arak-arakan dan pawai masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun baru, mengindikasikan bahwa sosialisasi dan himbauan dari Polda Banten telah direspons oleh masyarakat Banten.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19, Polda Banten terus mengimbau agar paska libur Nataru 2022, masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Sehingga, masyarakat tetap produktif dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari, sehingga terwujud pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya. (mardiana)

















