SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memperkuat pertahanan Negara, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelatihan bela Negara, hingga bergabung menjadi Komponen Cadangan (Komcad) secara sukarela.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN-RB) Nomor 27/2021, tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komcad dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Kebijakan itu disambut baik, hingga disetujui oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita. Apalagi katanya, geografis Kabupaten Pandeglang memiliki lautan terpanjang di Provinsi Banten.
Kata Irna, tindakan itu harus dilakukan sebagai upaya pertahanan negara dan keamanan wilayah dari ancaman luar.
“Negara harus dijaga dan dirawat, apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat harus Sami’na wa Atho’na (Didengarkan dan ditaati). Apalagi ini yang memerintahkan pak MenPAN,” kata Irna, Senin (3/1/2021).
Kebijakan itu katanya, bakal memberikan banyak manfaat bagi keamanan wilayah dari berbagai ancaman, terutama acaman yang menyerang ideologi Pancasila. Sehingga kebijakan itu tegasnya, menjadi solusi.
“Nanti kan ada rekrutmen, ada seleksi. Ini baru wacana di tingkat Pemerintah Pusat. Ibu (Irna,red) siap dong. Karena ini untuk masa depan generasi penerus dan harus kita jaga,” tegasnya.
Pelemahan pertahanan Negara atau wilayah diberbagai daerah, bisa menjadi ancaman terbesar kedaulatan bangsa. Apabila dibiarkan katanya lagi, kondisi tersebut akan semakin parah dan memudarkan rasa nasionalisme masyarakat.
“Kami tidak mau ada pengambilan paksa lautnya, pesisir pantainya jangan sampai orang kita sendiri mengacak-ngacak wilayah kita sendiri,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menambahkan, pihaknya juga sangat mendukung. Namun sejauh ini, pihaknya belum bisa menindaklanjutinya karena masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat.
“Ya wacananya demikian. Prinsipnya kami mendukung. Kami juga masih menunggu aturannya seperti apa, dari Pemerintah Pusat. Tentu saja akan kami jalankan sesuai intsruksi tersebut,” ujar Fahmi.
Untuk diketahui, ASN yang ingin menjadi Komcad ada syarat yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain adalah, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, berusia antara 18-35 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas, serta beberapa persyaratan lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi mereka yang telah memenuhi syarat tersebut, maka diikutsertakan seleksi Komponen Cadangan, yang terdiri dari uji pengetahuan umum, uji kesamaptaan jasmani, uji pengetahuan dan wawasan, serta uji sikap.
Bagi yang mereka lolos seleksi tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar militer, selama tiga bulan. (nipal)