SATELITNEWS.ID, SERANG–Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Akbar Baskoro menyatakan, peran para tersangka kejahatan jalanan yang sudah diringkusnya, berbeda – beda.
Kelima tersangka tersebut katanya, dalam aksinya melakukan perannya masing-masing yaitu, IS (38) sebagai pemantau, JS (32) berperan memantau di depan Bank, KH (31) berperan memantau dan membonceng tersangka IS, SS (24), HR (38) berperan masuk ke dalam Bank memantau calon korban, sementara BY sebagai eksekutor yang memecahkan kaca.
“Saat ini, BY masih buron (DPO,red),” kata Akbar, Kamis (6/1/2022).
Katanya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten, mendapat informasi keberadaan pelaku IS (38), di daerah Perumahan Taman Mutiara, Kota Serang.
“Atas adanya informasi itu, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan, dengan cara memantau yang dilaksanakan oleh Tim IT. Dari hasi pemantauan tersebut, didapat data kelompok tersebut sudah melakukan pencurian dibeberapa TKP yaitu, Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Lebak, di depan garasi Rumdin Waka Polres Lebak. Setelah mendapatkan alat bukti dan petunjuk lainnya, Tim Resmob menangkap tiga tersangka yaitu, IS (38), JS (32) dan KH (31), dikediamannya masing masing,” tambahnya.
Lebih lanjut Akbar menyampaikan, setelah menangkap ketiga tersangka lalu mengamankan dua tersangka lainnya. “Hasil pengembangan, dilakukan pengejaran kepada dua tersangka lainnya yaitu, SS (24) dan HM (38) di Palembang, Sumatera Selatan,” tutup Akbar. (mardiana)
Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

















