SATELITNEWS.ID, LEBAK—Penggunaan anggaran desa tahun 2022 ini dibatasi seiring dengan pemulihan dampak pandemi Covid-19. Namun, demikian Pemerintah Kabupaten Lebak tak tinggal diam dan menyokong anggaran sebesar Rp 5,5 untuk membantu pembangunan di desa.
Bantuan keuangan yang dialokasikan oleh Pemkab dibenarkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak M. Agil Zulfikar. Kata Agil, bantuan keuangan khusus diberikan kepada 51 desa dengan total anggaran sebesar Rp5,5 miliar.
“Kurang lebih Rp 5,5 miliar, itu untuk membantu pembangunan desa yang saat ini anggarannya dibatasi karena ada sebagian anggaran desa yang harus dialokasikan untuk penanganan Covid-19,” kata Agil usai audiensi dengan Apdesi, di Gedung DPRD Lebak, Rabu (12/01/2021).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, besaran bantuan keuangan yang diterima antara satu desa dengan desa lainnya berbeda. Mulai dari Rp100 juta, Rp 200 juta dan ada juga desa yang menerima bantuan mencapai Rp 500 juta.
“Ada satu desa yang Rp 500 juta, itu di Desa Cibarani Kecamatan Cirinten yang viral ada ibu mau melahirkan lalu ditandu karena kondisi jalannya rusak. Itu permintaan Ibu Bupati langsung dan saya hormati permintaan itu lalu kami amanatkan,” papar Agil.
Agil kembali menjelaskan, alokasi bantuan keuangan khusus tersebut merupakan respon pemerintah daerah bersama DPRD terhadap pembangunan di desa di tengah terbatasnya alokasi penggunaan dana desa. “Ke depan, sepanjang memang aturan tentang penggunaan dana desa yang diatur dalam Peraturan Presiden 104 / 2021 masih diberlakukan, kami akan tingkatkan lagi bantuan keuangan khusus ini,” ucap Agil.
Baca Juga: Anggaran Belanja Snack Pemkab Lebak Rp3,1 Miliar Dipangkas
Kendati demikian, bantuan keuangan ini bisa kemungkinan berlanjut di tahun 2023 mendatang, bahkan kemungkinan jumlah penerimannya (pemdes) bisa bertambah. “Bukan nilainya, tapi jumlah desanya bisa bertambah yang akan dapat sokongan dana. Tapi kita akan evelausi di tahap pertama ini,” imbuhnya.
Sekretaris Apdesi Lebak, Usep Pahlaludin mengatakan dengan dikuranginya penggunaan anggaran untuk pembangunan desa membuat kades harus memutar otak agar semua kebutuhan operasinal di desa terpenuhi. “Selain bantuan keuangan dari pemerintah, kami (Apdesi) berharap tidak alokasi dana desa bisa kembali di sesuaikan agar pembangunan di desa tidak terhambat,” pungkasnya.(mulyana)
























