SATELITNEWS.ID,TANGSEL–Satpol PP Kota Tangerang Selatan melakukan razia ke tempat panti pijat, Jumat (21/1/2021) malam. Petugas menemukan pelanggan dan terapis dalam keadaan telanjang tanpa busana ketika merazia salah satu tempat panti pijat di Kawasan Ruko Golden Boulevard BSD City, Serpong.
Dalam razia tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menemukan wanita terapis tengah berduaan bersama pelanggannya, tanpa sehelai busana apapun di dalam salah satu kamar.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry menerangkan, awalnya razia itu diberlakukan untuk memonitoring penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel.
“Bahwa tempat spa massage ini harus ada rekomendasi atau izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan bukti. Lalu kita lakukan penggeledahan dan ditemukan pelayanan yang tidak sesuai,” ujar Muksin, Sabtu (22/1/2022).
Totalnya, kata Muksin, terdapat sebanyak 15 wanita terapis dan enam pria yang menjadi pelanggan panti pijat plus-plus itu, diamankan oleh pihaknya.
“Ada beberapa yang tidak menggunakan busana. Baik terapis ataupun pelanggannya,” katanya dikutip dari tangselpos.id.
Selain itu, banyak pula alat kontrasepsi berserakan di setiap ruangan.
“Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi, ada yang bekas pakai ataupun yang belum digunakan,” imbuhnya.
Selanjutnya, belasan wanita terapis dan enam orang pelanggannya itu langsung digelandang petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangsel.
Sementara untuk panti pijat plus-plus tersebut, kini harus ditutup dan tak dapat beroperasi sementara.
“Seluruhnya kita periksa di kantor. Sampai saat ini masih proses pemeriksaan,” tandasnya. (rmb/bnn/gatot)