Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Pedagang Ajukan Permohonan Berjualan di Lahan Tidur Area Stadion Maulana Yusuf

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 27 Jan 2022 15:57 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
IMG-20220127-WA0004
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Sempat bersitegang dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akibat hendak membongkar secara paksa lapak jualan di belakang Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, puluhan pedagang mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah pada Rabu (26/1/2022).

Di mana para pedagang mengajukan memohon kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Walikota Serang Syafrudin dengan media surat, agar mereka diizinkan sementara waktu untuk memakai lahan tidur yang dikelola oleh Disparpora Kota Serang tersebut.

Isinya surat sendiri sebagai berikut, ‘kepada yang terhormat Walikota Serang, mengingat pada kondisi ekonomi yang belum stabil dan strategi pemerintah pusat dengan adanya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi virus corona atau Covid-19, dengan sangat terpaksa kami harus berjualan di lahan tidur Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang’.

‘Rasa sangat sadar dalam diri kami bahwa berjualan di wilayah tersebut tidak sesuai aturan. Akan tetapi, Berdagang di tempat ini menjadi jalan bagi kami untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup kami dan keluarga’.

‘Untuk itu, kami sangat memohon kepada Walikota Serang atas dasar kemanusiaan dan masyarakat Kota Serang untuk memberikan kebijakan yang berpihak kepada pedagang agar dapat mencari nafkah di tempat ini untuk sementara waktu’.

Salah satu pengurus Stadion Punya Kreasi, Holani membenarkan hal itu. “Iya, para pedagang inisiatif meminta belas kasih dari Pemkot Serang agar mereka tetap diizinkan berjualan di lahan tidur area Stadion Maulana Yusuf,” paparnya.

BeritaTerbaru

Sekwan Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna (kanan), mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB.A.Khatibul Umam (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang MM. Fuhaira Amin, dalam sebuah kegiatan beberapa hari lalu. (ISTIMEWA)

Pimpinan DPRD Masih Enggan Ungkap Sosok Sekwan Pengganti Suaedi

Senin, 18 Mei 2026 14:32 WIB
TAMBANG ILEGAL : Tambang ilegal masih beroperasi diwilayah selatan selatan Kabupaten Lebak, teparltnya diwilayah perbatasan dengan Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. (ISTIMEWA)

Rencana Kenaikan Pajak MBLB Didukung, Pemprov Banten Diminta Benahi Tata Kelolanya

Senin, 18 Mei 2026 13:59 WIB
HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB
Koji Isoda dan Sho Aoyama, Wmelakukan survei langsung ke Kampung Ciseke, Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

Relawan Jepang Survei Jembatan Rapuh di Kampung Ciseke Kabupaten Serang

Minggu, 17 Mei 2026 19:03 WIB

Bahkan diakuinya, pedagang memberikan beberapa opsi sebagai bahan pertimbangan Pemkot Serang supaya dapat restu.

Pertama, bersedia untuk mendukung kebijakan pemerintah demi ketertiban dan kesejahteraan rakyat. Kedua ersedia untuk membayar retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketiga bersedia menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan. Keempat tidak akan menutup saluran drainase secara permanen dan penuh. Kelima siap ikut serta mengindahkan lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang agar tidak mengganggu kenyamanan olahraga.

“Terahkir, jika pedagang melanggar atas pernyataan yang dibuat, siap menerima konsekuensi yang diberikan. Semoga saja Pemkot Serang bisa mempertimbangkannya,” jelasnya.

Salah satu pedagang, Deki berharap, Pemkot Serang bisa mengabulkan permohonan para pedagang. “Kami jualan untuk menyambung hidup. Terus terang saja, di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dua tahun, kami ikut terdampak. Sulit mencari pekerjaan tetap, saya berjualan untuk bertahan hidup,” katanya.

Deki yakin, Pemkot Serang berbelas kasih kepada para pedagang. “ Dan saya percaya, para petinggi memiliki hati nurani. Kami tidak menuntut macam-macam, diizinkan tetap berjualan saja untuk mencari nafkah di sana. Kami bukan mencuri, merampok atau jualan minuman keras pak. Kasihanilah kami,” jabarnya.

Dirinya mengakui, untuk berjualan di sana sudah mengeluarkan modal yang tidak sedikit. Apalagi pasca dipindahkan dari tempat awal berjualan. “Awalnya sedikit di depan. Karena ada jalur sepeda, jadi kami disarankan harus mundur melewati drainase. Ya kami nurut, yang penting masih bisa mencari makan untuk setiap harinya,” ucapnya.

“Bila memang seperti yang disampaikan akan diturunkan alat besar untuk membongkar lapak jualan, saya dan teman-teman pedagang lainnya tetap bertekad mempertahankannya. Kasihanilah kami masyarakat kecil ini,” lirihnya.

Diketahui, pada Senin (24/1/2022), petugas Satpol PP hampir bentrok dengan para pedagang lantaran penegak peraturan daerah (perda) itu ingin membongkar tempat jualan para pedagang tanpa bisa menunjukkan surat resmi pembongkaran dari Pemkot Serang. Dan pada Sabtu (29/1/2022) katanya diwacanakan akan diterjunkan alat berat untuk membongkar paksa warung jualan para pedagang.

Sementara Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin menyatakan, usai kisruh antara pedagang dengan Satpol PP, dirinya sudah memanggil langsung Kasatpol PP dan Kepala Disparpora Kota Serang.

Tentang yang jualan, akandimusyawarahkan bersama. Rencananya Kamis (27/1/2022) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Komando Rayon Militer (Koramil) 0201/Serang, Bina Bangsa, KONI Kota Serang, PMI Kota Serang serta RT dan RW setempat. (cmb/bnn)

Tags: kota serangpklWakil Wali Kota Serang Subadri Ushulidin
Share1TweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, saat membuka acara Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indonesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026, di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai Mahdi Soleh Ma’mun, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Sabtu (16/5/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Zakiyah Naikkan 50 Persen Insentif Guru Madrasah dan Guru Ngaji

Minggu, 17 Mei 2026 18:56 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan
Banten Region

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
MEMBERIKAN KETERANGAN : Sekda Banten Deden Apriandhi, memberikan keterangan terkait rencana perubahan tarif pajak MBLB. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Kaji Kenaikan Pajak MBLB

Minggu, 17 Mei 2026 14:29 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir
Banten Region

Dua Kloter Jemaah Haji Lebak Diberangkatkan, Ini Pesan Wabup Amir

Minggu, 17 Mei 2026 14:24 WIB
Hujan deras disertai angin kencang, mengakibatkan tanah tebing di Kampung Cikaler Girang RT 005 RW 001, Desa Cikumbueun, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, longsor dan menimpa dua rumah warga setempat, Sabtu (16/5/2026) petang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Tanah Longsor Timpa Dua Rumah Warga Mandalawangi Pandeglang

Minggu, 17 Mei 2026 13:49 WIB
IMG-20260517-WA0000
Banten Region

KDMP Mulai Beroperasi, Pemkab Lebak dan TNI Genjot Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 12:11 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260516_145243

Panen Jagung, Polri Dukung Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 15:12 WIB
Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Arsenal vs Burnley, Momentum Kunci Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 17:02 WIB
Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Megawati Balik ke Korea, Gabung Hillstate

Selasa, 12 Mei 2026 20:23 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
KPAI Catat 426 Kasus Anak

KPAI Catat 426 Kasus Anak

Senin, 18 Mei 2026 16:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.