Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Ribuan Honorer di Pemkab Tangerang Terancam Diberhentikan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 31 Jan 2022 10:59 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terancam diberhentikan di tahun 2023 setelah PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK digaungkan kembali oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sedang menggenjot penerimaan PPPK dan PNS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, berdasarkan aturan dari Pemerintah Pusat yang dituliskan dalam PP No 49 Tahun 2018, apabila di tahun 2023 nanti masih ada tenaga honorer yang belum menjadi PPPK ataupun PNS, maka terpaksa akan diberhentikan.

“Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, kalau dilihat dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, kaya di-cut gitu,” kata Hendar kepada Satelit News, Minggu (30/1).

Lanjut Hendar, namun Pemerintah Daerah akan melakukan rapat pimpinan untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal, agar ada kebijakan lain untuk teknis yakni agar tenaga honorer yang belum masuk ke P3K atau PNS di tahun 2023 masih bisa dipekerjakan.

“Makanya kita akan bawa ke rapat pimpinan mudah-mudahan ada kebijakan lokal yang akan kita buat,” ujarnya.

Selain itu kata Hendar, untuk tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga penyuluhan dan pramusaji, itu akan dialihkan ke pihak ketiga atau disebut outsourcing.

Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

“Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji, Pemerintah Pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan Tenaga Alih Daya dari pihak ketiga (outsourcing),” katanya.

Hendar juga menjelaskan, larangan bagi Instansi Pemerintah untuk merekrut Tenaga Honorer telah Diatur dalam PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK di pasal 96 ; bahwa Pegawai Non – ASN di Instansi Pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 tahun saat Peraturan itu berlaku.

BeritaTerbaru

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada seluruh Instansi Pemerintah (pusat & daerah) untuk menyelesaikan Status Tenaga Honorer sampai tahun 2023,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan status tanpa tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah melakukan upaya yaitu di tahun 2021 dan 2022 fokus rekrutmen tenaga PPPK untuk mamenuhi formasi, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Total tenaga PPPK di Kabupaten Tangerang sebanyak 6.938. Kata Hendar, yang sudah dilantik sebanyak 681. Sementara sisanya sedang proses pelantikan. Sedangkan untuk PNS kurang lebih 11.000-an. Sehingga, menurutnya, itu cukup menyedot APBD Kabupaten Tangerang.

“Tahun 2019 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 681. Tahun 2021 Pemkab Tangerang membuka formasi PPPK sebanyak 6.257. Kami sih inginnya semua tenaga honorer di P3K kan saja, cuma memang melihat anggarannya dulu,” katanya.

Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga

Sementara untuk pembukaan formasi tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan menyelesaikan dulu proses pengadministrasian tenaga PPPK yang direkrut saat ini, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Karena ada ketentuan atau aturan tentang penganggaran APBD, termasuk penganggaran untuk gaji Pegawai ASN, yang harus ditaati.

“Upaya selanjutnya, apabila setelah tahun 2023 masih ada tenaga honorer, pasti ada rumusan Kebijakan Pimpinan (Pemda) Kabupaten Tangerang yang terbaik,” katanya.

Menurut Hendar, ketentuan untuk menjadi PNS, maka usianya harus dibawa 35 tahun. Apabila sudah melebihi, maka dianjurkan untuk melamar sebagai P3K.

“Kalau usianya 35 tahun ke bawah mendaftar sebagai CPNS, kalau usianya di atas 35 tahun, hanya bisa melamar sebagai CPPPK,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pegawai non PNS dan non P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, yang enggan disebutkan namanya, mempertanyakan bagaimana nasib para pegawai di OPD yang statusnya sebagai Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS).

Pasalnya, banyak di lingkungan Pemkab yang usianya sudah di atas 35 tahun dan statusnya sebagai Tenaga Kerja Sukarelawan. Sementara P3K sendiri hanya menyediakan perekrutan untuk tenaga honorer pendidikan dan kesehatan saja.

“Lalu nasib kami bagaimana, dari kemarin yang disediakan oleh pemerintah itu hanya untuk guru dan tenaga kesehatan saja. Kami mau mendaftar tidak bisa, bagaimana nasib kami yang sudah lama bekerja di Pemerintahan Kabupaten Tangerang ini,” keluhnya. (alfian/aditya)

Tags: honorerkabupaten tangerangpemkab tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Dindikbud Tangsel Buka Ruang Kompromi, Dishub Kaji Amdal Lalin SMPN 25

Jumat, 4 Sep 2026 07:30 WIB
Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
Ilustrasi Erupsi Gunung Anak Krakatau. (ISTIMEWA)

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.