SATELITNEWS.ID LEBAK— Anggota Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak, berhasil mengamankan puluhan botol minum keras (miras) berbagai merek di sebuah warung di Kecamatan Kalanganyar, saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (02/02/2022) malam.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Tranmas Satpol PP Lebak Azis Ali Rosyid mengatakan, sebanyak 75 botol miras tersebut diamankan dari dua tempat di wilayah Kalanganyar. Salah satunya di sebuah kios warung tidak jauh dari kantor dinas.
“Dari dua tempat itu, salah satunya di sebuah kios dekat Kantor Kesbangpol. Warung biasa tapi memang menjual itu (miras),” kata Azis, Kamis (03/02/2022). “Barangnya kita sita, dan kita berikan peringatan kepada penjual miras agar tidak lagi menjual minuman beralkohol tersebut,” timpalnya.
Razia pekat dalam rangka menegakkan aturan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6/ 2003 tentang Miras dan Prostitusi, menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap peredaran miras tersebut. “Kami harap peran masyarakat dalam memberikan tahukan keberadaan warung yang menjual miras untuk segera melaporkannya kepada kami (Satpo PP),” ujar Azis.
Razia pekat ini, Azis menegaskan bakal terus dilakukan di wilayah Lebak. Sebab, dampak yang ditimbulkan minuman yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen tersebut dapat memicu keributan serta aksi kriminal. “Kami imbau masyarakat tidak menjual dan menjauhi konsumsi minuman beralkohol. Razia pekat akan rutin dilakukan agar tercipta ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” imbau Aziz.
Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menambahkan, razia pekat akan terus dilakukan seiring menindaklanjuti Perda Miras dan Prostitusi, serta untuk mengamankan datangnya bulan Ramadan walaupun masih dua bulan lagi. “Sekarang (razia pekat) tidak hanya dilakukan di wilayah kota saja, melainkan ke daerah akan dilakukan. Tujuannya agar peredaran minuman yang mengandung alkohol ini bisa ditekan, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.(mulyana)
Baca Juga: Puluhan Botol Miras dari Warung Jamu Disita Pol PP Lebak
























