SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk mencegah paparan Covid-19 varian Omicron, pusat keramaian dan fasilitas umum di wilayah perkotaan Kabupaten Pandeglang ditutup sementara.
Salah satu fasilitas umum yang ditutup sementara itu yakni, Alun-alun Kabupaten Pandeglang, yang ditandai dengan pemasangan baliho besar yang dipangpang disekitaran Alun-alun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, terhitung 1 Februari 2022 lalu, Pemkab Pandeglang melakukan penutupan sementara Alun-alun Pandeglang dari semua kegiatan masyarakat.
Penutupan itu tambahnya, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 Omicron di Kabupaten Pandeglang.
“Ya, semua kegiatan di Alun-alun Pandeglang ditutup sementara. Karena masalahnya semakin tidak terkendali, apalagi dengan munculnya varian baru Covid-19 Omicron,” kata Fahmi, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, penutupan sementara berdasarkan hasil pemantauan, terjadi kerumunan luar biasa di Alun-alun Pandeglang. Selanjutnya dikomunikasikan dengan Organisasi Prangkat Daerah (OPD) terkait dan pimpinan.
Baca Juga: Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR
“Nah kemarin itu, kami lihat dan lalu kami evaluasi. Banyak kerumunan yang luar biasa di Alun-alun Pandeglang. Ya, tentu saja penyebaran Covid-19 yang harus diwaspadai,” tandasnya.
Ditegaskannya, dengan adanya kerumunan luar biasa di Alun-alun Pandeglang itu, dikhawatirkan dapat menimbulkan ledakan kasus baru Covid-19 Omicron.
“Kita semua jangan terlena dengan kondisi yang sekarang ini. Maka saya menyampaikan, tolong Alun-alun tutup sementara dulu,” tegasnya.
Penutupan Alun-alun Pandeglang itu tambahnya, bersifat sementara sampai batas waktu belum ditentukan. Artinya kondisi ini, kondisi tidak normal.
“Karena kita anggap landai ternyata ada varian baru, sekarang ini khawatir kita. Kita juga meminta kepada OPD terkait agar memasang peringatan,” pungkasnya.
Dalam hal ini, diungkapkan Fahmi, OPD terkait yakni DLH, Dishub, dan Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Pandeglang, agar turut memasang peringatan dan Satpol PP melakukan pengawasan.
Baca Juga: Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata
“Nanti kami (Pol PP,red), mengawasi dan menertibkan,” tukasnya.
Ditambahkannya, kalau dari hasil evaluasi pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, rata-rata masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Hasil evaluasi kami di hari Sabtu dan Minggu kemarin rata-rata mereka tidak mengindahkan (tidak mematuhi prokes). Oleh karena itu, khawatir lengah, ada solusi (penutupan sementara Alun-alun) kita sampaikan hasil evaluasi pada pimpinan untuk pencegahan Covid-19 Omicron,” paparnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Achmad Saepudin menyatakan, pihaknya sudah memasang spanduk peringatan penutupan sementara Alun-alun Pandeglang, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Omicron.
“Iya imbauan, kami antisipasi sekarang. Di Pandeglang sudah ada (satu orang warga) yang terpapar virus Omicron,” imbuhnya. (nipal)
























