SATELITNEWS.ID, LEBAK—Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak Yayan Hendayana kena apes. Gara-gara namanya dicatut penipu, ia terpaksa harus membayar “utang” pulsa ke warga yang tidak pernah dia beli.
Saat itu ia sedang berjalan di salah satu perkampungan. Tiba-tiba dia bertemu warga penjual pulsa dan langsung “mengingatkan”. “pak pulsanya sudah dikirim ya Rp 200 ribu,”kata warga tersebut. Mendengar hal ini tentu saja korban kaget karena tidak merasa berhutang. Ia pun merasa dirugikan akibat kejadian tersebut.
Akibatnya namanya dicatut, Yayan yang terpilih pada Pilkades serentak tahun 2021 lalu itu harus membayar utang pulsa sebesar Rp 500 ribu kepada tiga orang penjual pulsa di Desa Cikamunding. Padahal, ia tidak pernah meminta atau berutang pulsa kepada pihak konter.
“Kalau jalannya ceritanya lucu sih, tapi merugikan. Walaupun saya tidak merasa meminta atau utang pulsa, tapi saya tidak mau warga saya rugi. Akhirnya saya bayar tuh ke tiga penjual pulsa, ada yang Rp 100 ribu, dan dua lainnya masing-masing Rp 200 ribu,” kata Yayan saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Id, Rabu (09/02/2022).
Yayan bercerita bagaimana tertipu modus pulsa. Saat itu dirinya melintas di salah satu kampung. Sedang santai berjalan tiba-tiba ada warga sambil sambil senyum dan berkata “Pak Jaro pulsa dah dikirim ya…bukan nagih, nggak apa-apa santai aja bayarnya mah,” ucap seorang penjual pulsa.
Yayan pun kaget kapan karena tidak merasa punya utang pulsa, ia pun mencurigai adanya modus minta pulsa melalui media sosial. Tak panjang lebar, ia pun mengambil uang dan membayarnya. Rupanya namanya dicatut untuk mendapat pulsa bukan ke satu orang saja, melainkan ke sejumlah penjual pulsa lainnya.
“Kejadian ini membuat saya kaget sekaligus memalukan, banyak warga yang kena tipu. Modusnya bukan pulsa saja melainkan uang segala karena dari percakapan sampai untuk membayar konsultan segala. Dari situ saya mulai curiga,” ujar Yayan.
“Atuh di lembur mah dikontak ku jaro tea pan atoh, tidak berpikir panjang, selama bisa pasti nulungan (kalau di kampung di telpon atau di SMS sama kades itu senang, tidak berpikir panjang selama bisa membantu pasti dibantu). Apalagi terpampang foto saya (kades) ya pasti ditolongin,” timpal Yayan.
Kejadian yang membuat dirinya merasa dirugikan, ia pun sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di kecamatan setempat terkait modus pinta pulsa lewat media sosial. “Sudah kita koordinasikan dengan APH, semoga bisa segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.(mulyana)