SATELITNEWS.ID, SERANG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, melakukan pengawasan terhadap dua perusahaan di Serang Timur, yaitu PT Eagle Nice dan PT Nikomas. Kedatangan para wakil rakyat tersebut, untuk memastikan kelaikan bangunan di perusahaan tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan, dua perusahaan ini memiliki karyawan dan bangunan yang cukup banyak.
Oleh karena , untuk memastikan keamanan para karyawan, maka dilakukan pengecekan mengenai kepemilikan sertifikat layak fungsi (SLF).
“Kita baru (melakukan pengawasan) dua perusahaan, pertama PT Eagle Nice dan PT Nikomas, terutama Nikomas yang banyak bangunannya. Tapi sertifikatnya semuanya ada. SLF ini, rekomendasinya dari PU dan yang mengeluarkan adalah Dinas Perizinan,” kata Mansur, Rabu (9/2/2022).
Politisi PKS ini menambahkan, semua bangunan yang ada di perusahaan harus memilikI SLF. Jika belum ada, maka harus diurus. Selain itu tambahnya, pihaknya juga menyampaikan terkait masalah lingkungan.
“Jangan sampai, keberadaan perusahaan malah merusak lingkungan sekitar. Maka kami dalam melakukan kunjungan, didampingi Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Baca Juga: 5 Perusahaan di Kabupaten Serang Dalam Pengawasan Komisi IV
Kemudian Mansur juga, mendorong perusahaan dalam rekrutmen karyawan untuk memprioritaskan masyarakat Kabupaten Serang, termasuk CSR-nya. Agar masyarakat merasakan manfaat keberadaan perusahaan.
“Hal itu, nantinya akan berdampak terhadap menurunnya angka pengangguran di Kabupaten Serang,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Mulyadi mengatakan, kedatangannya ke dua perusahaan, terutama di Nikomas, hanya menyampaikan pesan terkait isu rekrutmen karyawan melalui calo.
“Mereka tidak tahu persis, yang pasti kalau ketahuan dari internal perusahaan, akan ditindak,” imbuhnya. (sidik)
