SATELITNEWS.ID, SERANG–Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, mencatat saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang masih kekurangan sebanyak 4000 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, untuk memenuhi pelayanan prima di instansi pemerintahan, idealnya jumlah pegawai Pemkab Serang 1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Serang atau sekitar 11 ribu PNS. Namun sekarang, hanya ada sekitar 9.600 PNS.
“Makanya seperti di Puskesmas, karena sudah BLUD dan Rumah Sakit, mereka merekrut sendiri. Misalkan, apoteker kurang. Karena kalau harus menunggu CPNS, nggak bakalan bisa,” kata Surtaman, Rabu (9/2/2022).
Ia mendorong kepada semua Puskesmas yang sudah BLUD, supaya bisa melakukan kontrak pegawai yang tidak ada kaitannya dengan penerimaan CPNS, untuk kebutuhan sementara.
Apalagi kata Surtaman, di tahun 2022 ini tidak ada rekrutmen CPNS, melainkan hanya ada rekrutmen PPPK. “Ada surat MenPAN-RB, di bulan Novomber 2021. Tidak ada penerimaan CPNS, boleh juga penerimaan PPPK,” tuturnya.
Program PPPK juga, tambahnya, memungkinkan untuk dilaksanakan. Hanya saja, jika Pemerintah Pusat memberikan dananya untuk belanja pegawai.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“PPPK sama dengan PNS, besaran gaji sama. Dia berhak menerima tunjangan. Bedanya, dia tidak berhak menerima fasilitas kendaran, rumah dinas dan pensiun,” imbuhnya. (sidik)
























