SATELITNEWS.ID, KOTA TANGERANG—Oknum guru ngaji dari Pinang yang kini jadi tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur serta masuk daftar pencarian orang (DPO) AS disebut-sebut sempat terlihat oleh warga. Tersangka terlihat tengah menghadiri acara pengajian di wilayah Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada awal Januari 2022 lalu.
Hal ini diungkapkan oleh paman korban berinisial F. F mendapat informasi keberadaan tersangka itu dari salah satu korban berinisial Ri. “Pernah waktu itu lagi rapat pengajian , dia ada di wilayah Pakojan juga. Itu udah DPO (Daftar Pencarian Orang). Kebetulan yang lihat korban Juga si Ri ini,” ungkapnya kepada SatelitNews.Id, Jumat, (11/2/2022).
Mendapat informasi itu, F pun langsung mencoba mengonfirmasi ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Namun tidak ada respon. “Saya telepon Reskrim juga, tapi udah jam 12 (malam) Reskrim nggak angkat,” katanya.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan AS sebagai DPO. Tersangka yang tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini melarikan diri setelah polisi memintanya datang ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 15 Desember 2021 lalu untuk BAP karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan DPO itu berdasarkan berkas bernomor DPO/02/I/RES.1.24./2022/Reskrim. Pada berkas itu disematkan foto tersangka yang mengenakan penutup kepala warna hitam di kolom pojok kiri.
F meminta polisi bersungguh-sungguh dalam menangani kasus ini dan segera meringkus AS. Sebab tersangka sudah hilang selama dua bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan belum juga tertangkap.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
“Keluarga korban minta kepolisian cepat tangkap si tersangka ini. Udah lama juga belum ketangkep juga ,” tutur F. Selama pelariannya, kata F tersangka memang tak melakukan ancaman. “Belum ada kalau ancaman belum ada, tapi sunyi aja enggak ada gerakan dari kepolisian,” imbuhnya. (irfan)

















