Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 1 Juni

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 26 Mar 2020 15:36 WIB
Rubrik Headline
Libur Sekolah Diperpanjang Hingga 1 Juni

ANTISIPASI PENYEBARAN: Seorang pengendara roda dua melintasi gerbang disinfektan untuk sterilisasi di jalan Komplek Cluster Edelwis, Taman Royal 3, Kota Tangerang, Rabu, (25/3). Warga setempat membuat gerbang yang di lengkapi cairan disinfektan. Hal ini merupakan salah satu langkah antisipasi penyebaran COVID-19. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang memperpanjang masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA/SD/MI/SMP/MTs dan lembaga pendidikan non formal lainnya. Keputusan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Insya Allah akan disesuaikan dengan SE Mendikbud (Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan_red) dan SK (Surat Keputusan) Bupati Tangerang. Jadi masa belajar di rumah diperpanjang hingga 1 Juni mendatang,” kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang Syaifullah kepada Satelit News, Rabu (25/3).

Syaifullah meminta kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak keluyuran atau bermain di lura. Pasalnya, kegiatan belajar bukan berarti libur, hanya saja siswa belajar di rumah masing-masing. Dia juga berharap wabah virus corona atau Covid-19 bisa segera selesai dan semua bisa beraktivitas dengan normal seperti biasa.

“Jadi para orang tua harus mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mentang-mentang tidak belajar di sekolah, anak-anak ini malah bermain di luar rumah,” katanya.

Sebelumnya Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 440/Kep. 273- Huk/2020  tanggal 23 Maret 2020 tentang Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Disease 2019 atau Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

Dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang tersebut, disebutkan status tanggapan darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona disease atau Covid-19 di Kabupaten Tangerang, diperpanjang terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 23 Mei 2020.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Sementara itu, Keputusan Pemerintah Pusat meniadakan Ujian Nasional (UN) disambut positif oleh pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyambut positif kebijakan itu di tengah ancaman meluasnya penyebaran covid-19.

“Bahwa pinsipnya kami Dikbud Tangsel menyambut baik kebijakan Mendikbud dan kami akan segera melaksanakan apa yang menjadi kebijakan tersebut. Mudah-mudahan akan menambah semangat guru dan sekolah untuk meningkatkan kualitas,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Tangsel, Taryono, Rabu (25/3).

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Dia menegaskan, dalam upayanya menekan laju penyebaran covid-19 di lembaga pendidikan, pihaknya bahkan akan melarang kehadiran siswa di sekolah pada tiga pelaksanaan kegiatan. “Ada tiga hal, terkait Ujian Nasional, Ujian Kenaikan Kelas dan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Prinsip tiga hal ini dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, siswa tidak boleh dihadirkan di sekolah,” jelas dia.

Maka dari itu, dengan dihapusnya UN dan meniadakan kehadiran peserta didik di sekolah, Ujian Sekolah, sebagai acuan kelulusan siswa juga akan ditiadakan bagi peserta didik yang belum melaksanakannya.

“Tidak ada US (ujian sekolah) juga, penetapan kelulusan siswa adalah kewenangan sekolah. Berdasarkan penilaian yang diambil dari nilai rapor sampai semester ganjil. Misal SD, diambil nilai rapor sampai semester 11, SMP diambil sampai semester 5. Ditambah dengan beberapa nilai di semester genapnya,” ungkapnya.

Dengan proses belajar mengajar yang panjang selama pembelajaran di kelas dan secara daring, maka penilaian terhadap siswa untuk penentuan kelulusan sudah sesuai dan objektif. “Dari kebijakan Mendikbud bahwa asesmen pertama nilai rapor, kedua dari potofolio penugasan dan prestasi siswa sebelumnya. Terakhir yang ada di nilai semester genap,” bebernya.

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

Meski begitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel mengakui, sudah sangat siap dengan pelaksanaan UN di tingkat SMP di Tangerang Selatan. “Tentu kami sampai saat ini sesuai dengan kebijakan sebelumnya dan BNSP. Meski kesiapan ujian sekolah SD dan UNBK di smp sudah siap. Bahkan untuk paket A,B,C kami siap. Tentu dengan kebijakan ini kami membatalkan, kemudian kami akan membuat kebijakan teknis terkait pelaksanaan sesuai dengan kebijakan,” katanya. (alfian/jarkasih/dm)

Tags: Covid-19dampak coronadindik kabupaten tangerangdindik kota tangselpemkab tangerangpemkot tangselun dihapusvirus corona
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Headline

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
Banten Region

Perlintasan Sebidang Akses Pasar Rangkasbitung Ditutup Permanen

Jumat, 4 Sep 2026 12:39 WIB
Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu
Headline

Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Jumat, 4 Sep 2026 07:41 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sejumlah ASN Pemkot Tangerang “Terciduk” Wakil Wali Kota Bolos Apel

Senin, 31 Agu 2026 08:48 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 1 September 2026, Cek Lokasinya

Selasa, 1 Sep 2026 08:32 WIB
Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Venue Porprov VII Banten Masih Belum Memadai

Kamis, 3 Sep 2026 13:31 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.