SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG— Gara-gara faktor ekonomi, ribuan warga Pandeglangmengalami gangguan kesehatan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang mencatat sejak tahun 2017 hingga 2022, sebanyak 2.457 jiwa menderita gangguan jiwa. Sebanyak 80 persen gangguan jiwa yang dialami warga Pandeglang disebabkan faktor ekonomi.
Dari jumlah total pada tahun 2017-2022 itu secara rinci yakni, pada tahun 2017 mencapai 536 jiwa, 2018 mencapai 960 jiwa, 2019 mencapai 1.026 jiwa, tahun 2020 mencapai 1.921, 2021 mencapai 2.444 jiwa hingga saat ini 2022 mencapai 2.457 jiwa. Kepala Bidang P2 Dinkes Kabupaten Pandeglang Samsudin mengungkapkan, saat ini di Kabupaten Pandeglang tercatat ada sebanyak 2.457 ODGJ.
“Tercatat jumlah warga Kabupaten Pandeglang yang mengalami gangguan mental atau gangguan kejiwaan sebanyak 2.457 dari tahun 2017 sampai tahun 2022. Itu secara komulatif atau jumlah total dari tahun 2017,” kata Samsudin, Jumat (25/2).
Dari total 2.457 ODGJ itu, telah disebabkan oleh faktor ekonomi dan keluarga. Dari dua faktor itu ujarnya, yang mendominasi menyebabkan jadinya ODGJ itu faktor ekonomi dan kedua faktor keluarga.
“Terkait ODGJ di Pandeglang tercatat sebanyak 2.457 ODGJ dengan latar belakang penyebabnya yang berbeda-beda. Jadi ada sekitar 80 persen karena faktor ekonomi dan 20 persen diakibatkan masalah keluarga,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, seseorang disebut menderita sakit jiwa bila gejala dan tanda gangguan jiwa atau biasa disebut ODGJ yang dialami membuatnya tertekan dan tidak mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara normal.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
“Dari 2.457 ODGJ tersebut terdapat 117 ODGJ yang di pasung. Alhamdulillah dari 117 ODGJ yg dipasung sudah dibebaskan sebanyak 116 ODGJ. Masih ada 1 lagi pekerjaan rumah, kami sedang tangani ODGJ yang di pasung sedang dalam proses edukasi dan pengobatan untuk dibebaskan dari pasungnya,” katanya.
Samsudin mengklaim, keberhasilan program Pandeglang bebas pasung 2021 itu karena mendapatkan support serta dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat baik lintas sektor baik tingkat Kabupaten maupun dari Kecamatan, serta kerja keras dari pihak Puskesmas.
“Pengelola program Puskesmas di Kabupaten Pandeglang yang dengan telaten merawat dan memberikan pengobatan serta perawatan kepada seluruh ODGJ yang ada di Kabupaten Pandeglang, sehingga semua ODGJ bisa mendapatkan obat secara gratis dan tingkat kekambuhan bisa diminimalisir,” jelasnya.
Samsudin berharap, kepada keluarga maupun masyarakat kabupaten Pandeglang agar selalu mendukung dan support jika adanya yang mengalami gangguan mental atau kejiwaan agar kembali sehat dan berbaur dengan masyarakat.
“Kepada masyarakat Pandeglang khususnya jika telah menjalani pengobatan, tetap patuh selalu minum obat sehingga tidak kambuh dan bisa produktifitas kembali berbaur dan berkaya bersama masyarakat, sehat jiwa jasmani dan rohaninya,” tandasnya. (nipal)
























