SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan masyarakat Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur korban bencana pergerakan tanah bakal direlokasi. Bantuan berupa rumah itu direncanakan dibangun di lahan aset pemerintah desa (pemdes) setempat.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama membenarkan bakal dilakukannya relokasi terhadap masyarakat korban bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni. “Hasil koordinasi dengan pimpinan bahwa masyarakat yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cihuni bakal di relokasi,” jelas Febby kepada SatelitNews.Id.
Bencana pergerakan tanah yang melanda 38 rumah yang dihuni 76 jiwa rencananya bakal direlokasi di lahan milik aset pemdes Curugpanjang yang lokasinya masih di daerah setempat. Adapun, luas tanah tersebut mencapai seluas 6 hektare. “Luas lahannya itu 6 haktare tapi yang akan digunakan hanya 2 haktare saja, ya untuk menampung 38 rumah. Adapun status lahannya aset desa,” ujar Febby.
Adapun teknisnya nanti, kata mengungkapkan Pemkab Lebak tidak akan memberikan bantuan berupa uang melainkan akan membangun langsung rumah dan sarana pendukung lainnya. Nanti, prosesnya akan dilakukan oleh Dinas Perkim.
“Kita (Pemkab) akan membangun sarananya saja diantaranya rumah dan jalan. Sebab, menuju lokasi (relokasi) itu belum ada akses jalan. Jadi tidak ada bantuan stimulan untuk korban bencana pergerakan tanah itu,” terang Febby. “Jika tidak ada kendala pengukuran akan direncanakan pada hari Selasa 1 Maret 2022 mendatang, bersama Dinas Perkim,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 38 rumah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur rusak berat satu diantaranya rata dengan tanah. Insiden akibat bencana pergerakan tanah tersebut membuat pemilik rumah harus mengungsi di tenda pengungsian yang disediakan Pemkab Lebak. (mulyana)