SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Selama dua bulan terakhir warga Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menghirup bau busuk mirip limbah oli yang muncul dari Kali Cirarab. Keluhan warga itu ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang dengan melakukan penelusuran. Hasilnya, petugas menemukan industri pengolahan oli bekas yang limbahnya diduga mencemari kali Cirarab sehingga dikeluhkan oleh warga.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan industri oli bekas itu berada di dalam wilayah kawasan industri Akong, Kecamatan Sepatan. Menurut Taufik, pabrik itu milik PT Cheng Kai Lie. DLHK Kabupaten Tangerang kini sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan.
“Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie,”kata Taufik kepada Satelit News, Selasa (8/3).
Saat dilakukan pengecekan, lanjut Taufik, kondisi pabrik tersebut sudah dalam keadaan bersih. Dia juga menegaskan, bahwa pabrik tersebut sudah mendapatkan sanksi administratif dari Kementrian LHK RI.
“Hal yang dipersiapkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, saat ini tinggal menunggu evaluasi dari Kementrian LHK saja, ” ujarnya.
Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, bahwa pabrik tersebut bukan berada di wilayah Kecamatan Sepatan. Melainkan di wilayah Kecamatan Rajeg.
Baca Juga: Usai Pabrik Uang Palsu Dibongkar, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Pergudangan Taman Tekno
Dadang menegaskan, apabila pabrik tersebut berada di wilayah Kecamatan Sepatan dirinya akan memberikan teguran keras. Bahkan apabila berani melanggar dan mencemari lingkungan, dia tidak akan segan untuk memerintahkan penutupan.
“Memang berada di kawasan Akong, tetapi masuknya Desa Mekar Sari dan itu masuk wilayah Kecamatan Rajeg. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Rajeg, terkait dampak limbah ini. Kalau memang ada di Sepatan saya gak ragu untuk menutupnya kalau merugikan masyarakat, katanya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan sudah dua bulan mengeluhkan bau limbah oli. Setiap hari, warga mencium bau oli yang sudah membusuk sehingga mereka merasa mual dan pusing.
Kepala Desa Pisangan Jaya Muhamad Hotib mengatakan aroma oli itu diadukan warga Kampung Sarakan, Perumahan Permata Sepatan, Griya Sepatan, Kampung Bubulak dan Kampung Bendungan. Seluruhnya berada di Desa Pisangan Jaya.
Pria yang disapa akrab Balok itu berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa segera melakukan pengecekan. Dan apabila ada yang terbukti melakukan pencemaran, dia meminta perusahaan atau orang tersebut diberikan sanksi sehingga tidak membuang limbah secara sembarangan lagi.
“Memang sudah banyak sekali warga yang mengeluhkan aroma tersebut. Bahkan, semalam banyak sekali warga yang datang dan menelpon saya karena mengeluhkan aroma itu. Saya rasa aroma itu ditimbulkan dari sungai Cirarab, kemungkinan limbahnya dibuang ke sana,”ungkap Muhamad Hotib, Kamis (3/3) lalu.
Baca Juga: Bongkar Pabrik Uang Palsu di Serpong, Polisi Buru God Hand
Salah satu warga Griya Permata Sepatan Deden mengatakan setiap malam dirinya selalu mencium bau aroma oli yang sudah membusuk. Aroma yang ditimbulkan tersebut membuatnya mual dan pusing.
“Bau oli yang sudah lama, dan aromanya itu membuat mual dan pusing, ” kata Deden. (alfian/gatot)























