SATELITNEWS.ID, LEBAK—Beredar kabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak dalam waktu dekat bakal membongkar semua warung remang-remang (warem) yang ada di lokasi wisata Pulomanuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah. Aksi tersebut ditandai datangnya sejumlah alat berat yang disebut warga sebagai alat pembongkar bangunan yang tidak memiliki izin tersebut di wilayah setempat.
“Belko (alat berat) sudah merapat bersama Pol PP Kabupaten. Sasaran Pulomanuk, info penertiban warem,” tulis salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Bayah, Erwin Komara Sukma dalam status WhatsApp-nya.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Id, Erwin membenarkan tibanya sejumlah alat berat yang dikirim oleh Pemkab Lebak ke Bayah diduga sebagai alat pembongkar Warem. Kendati demikian, Erwin pun belum bisa memastikan kabar pastinya pembongkaran terhadap warung yang sudah meresahkan warga itu. “Tacan terang (belum tahu waktunya). Nya (iya pembongkaran), tapi banyak rumah rumah nelayan, bukan sekedar Warem disitu,” ujar Erwin.
Erwin dan tokoh masyarakat lainnya mengaku sangat setuju dengan pembongkaran terhadap warem tersebut, lantaran telah meresahkan penduduk Kecamatan Bayah. Terlebih, keberadaan warem itu jelas berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Akan tetapi, tokoh-tokoh Kecamatan Bayah harusnya dilibatkan dalam persoalan itu, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Urusan prostitusi dan miras mah wajib ditertibkan. Tapi urusan manusianya bukan digitu kan, pembinaannya seperti apa harus jelas,” ujar mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak ini. “Di kawasan Pulomanuk itu tidak hanya ada warem, tapi ada rumah nelayan, TPI. Makanya perlu di pilah jangan asal bongkar biar tetap sasaran,” timpal Erwin.
Ia mengatakan, sangat setuju pembongkaran warem, tapi ada upaya lainnya yang dilakukan penegak perda untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat Desa Darmasari. Sebab kata Erwin bagaimana pun juga mereka butuh tempat (mencari rejeki) jangan mendengar masyarakat luar.
Baca Juga: Selama Ramadan Warung Makan di Lebak Diimbau Tak Berjualan Secara Terbuka
“Mereka (masyarakat luar Pulanuk) belum tentu paham kondisi masyarakat Desa Darmasari. Tapi karena mereka sudah melapor ke bupati ya mungkin seperti ini (pembongkaran paksa) yang terjadi,” imbuhnya. “Ya kalau dilakukan pimbinaan yang baik, bisa saja kawasan wisata Pulomanuk ramah lingkungan,” tandasnya.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh SatelitNews.Id Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim saat singgung rencana pembongkaran terhadap Warem di Pulomanuk yang infonya akan dilakukan Kamis 10 Maret 2022 tak membantah rencana itu. “Besok (Kamis 10 Maret 2022) aja infonya. Iya kan sekarang mah belum,” kata singkatnya.(mulyana)
























