SATELITNEWS.ID, MAUK—Persoalan jarak tempuh antara kecamatan dengan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa yang kejauhan sering menjadi sorotan. Guna mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil menyiapkan 5 Pelayanan Lokus yang mulai beroperasi.
“Pelayanan Lokus ini untuk memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat, karena wilayah Kabupaten Tangerang sangat luas. Ada 29 kecamatan. Kemudian berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester II tahun 2021, jumlah penduduk yang ber-NIK yakni 3.185.552,” ujar Syafrudin, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang kepada Satelit News, usai meninjau sekaligus melaunching Pelayanan Lokus di Kecamatan Mauk, Senin (14/3).
Sebelumnya, kata Syafrudin, Disdukcapil juga sudah melakukan pelayanan online, namun hak itu dirasa masih kurang, karena jangkauan dalam kewilayahan terkait pelayanan juga harus dekat. Bahkan, kata dia, diamanatkan juga dalam Undang-undang (UU) Kependudukan, bahwa di setiap kecamatan harus dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan.
“Sebelum membentuk UPT, kami gagas dulu Pelayanan Lokus di 5 Kecamatan yang membawahi beberapa kecamatan. Ini cikal bakal UPT. Minimal 5 dulu lah dibentuk UPT, sebelum semua kecamatan bisa membntuk UPT. Saat ini disetiap Lokus sudah ada pegawai Disdukcapil yang siap melayani masyarakat,” terangnya.
Syafrudin mengungkapkan bahwa, Lokus I Balaraja, melayani warga Kecamatan Balaraja, Jayanti, Sukamulya, Kresek, dan Gunung Kaler. Lokus II Kelapa Dua melayani warga Kelapa Dua, Pagedangan, Legok, Cisauk dan Curug. Lokus III Sindang Jaya melayani warga Pasar Kemis, Sindang Jaya, Rajeg, dan Kemiri. Lokus IV Mauk melayani warga Mauk, Mekar Baru, Kronjo, dan Sukadiri. Kemudian Lokus V Pakuhaji melayani warga Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kosambi, dan Teluknaga.
“Serta masih ada Lokus Dinas yang melayani kecamatan terdekat yaitu Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Cikupa, dan Panongan,” tandasnya.
Baca Juga: Alam Sutera Sambut Pengembangan MRT Kembangan – Balaraja
Selain itu, Syafrudin juga mengungkapkan, setiap bulan, Lokus akan berubah jadwalnya ke kecamatan lain. Harapannya kata dia, semua kecamatan akan menjadi lokus.
“Contoh begini, saat ini Pelayanan Lokus I di Kantor Kecamatan Balaraja, nah bulan depan itu pindah ke kecamatan di dekatnya yakni Jayanti atau Gunung Kaler. Rotasi Lokus akan terus berlangsung setiap bulan, tujuannya untuk mencari tahu kecamatan mana yang cocok untuk menjadi Lokus,” tandasnya.
Untuk teknis Pelayanan Lokus, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi M. Hertadi mengungkapkan, ada beberapa dokumen kependudukan yang saat ini mendapat pelayanan di 5 Lokus yaitu KTP, KIA, KK, dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). Lanjutnya, bagi pemohon yang datang langsung maupun yang mengajukan secara online, bisa langsung mencetak KIA, KK, dan SKPWNI, karena alatnya sudah tersedia.
“Apabila warga melalui online pengajuan KK-nya, tetapi lama dalam pelayanan tinggal datang ke lokus untuk cetak KIA, KK, dan SKPWNI, selain KTP. Tentunya selama data pemohon tidak bermasalah. Seperti dobel NIK, belum perekaman dan lainnya, karena itu butuh waktu untuk proses perbaikan data,” jelasnya.
Lanjut Hedi, perbedaan dalam pelayanan KTP di Lokus karena masih menggunakan sistem mobile dalam pelayanan. “Jadi hari ini Senin di Lokus Mauk, Selasa di Lokus Pakuhaji, Rabu di Lokus Sindang Jaya, Kamis di Balaraja, Jumat di Lokus Kelapa Dua. Nah kemudian, Senin selanjutnya kembali lagi ke Lokus Mauk, ini karena keterbatasan sarana dan prasarana seperti Printer KTP-el dan lainnya,” jelasnya.
Pada acara launching Pelayanan Lokus di Kecamatan Mauk ini, turut dihadiri Kadisdukcapil Syafrudin, Kabid Pelayanan Dafduk Hedi M. Hertadi dan para kasi. Kemudian hadir juga Kasi dari kecamatan di sekitar Lokus IV Mauk. (aditya)
Baca Juga: Lindungi Anak dari Kejahatan, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Gencarkan Kepemilikan KIA
