Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Mendag Sebut Pemerintah Subsidi Migor Curah, HET Rp 14.000 per Liter

Terbitkan Permendag No. 11 Tahun 2022

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 18 Mar 2022 14:48 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Mendag Sebut Pemerintah Subsidi Migor Curah, HET Rp 14.000 per Liter

RAKER: Mendag Muhammad Lutfi menyampaikan, Kementerian Perdagangan bersiap untuk menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bapok menjelang puasa dan Lebaran. Kementerian Perdagangan terus memantau sejumlah bapok dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat. (BIRO HUMAS KEMENDAG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Guna menstabilkan harga minyak goreng dipasaran, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan  (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi  (HET) Minyak Goreng Curah sebesar Rp 14.000/liter. Penetapan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng  Sawit. Pemerintah memutuskan menyubsidi migor curah dan melepaskan harga  migor kemasan sederhana dan premium ke harga keekonomian.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang  Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah sebesar  Rp14.000/liter.

“Menyikapi perkembangan situasi terkait minyak goreng, Kementerian Perdagangan menerbitkan Permendag Nomor 11 Tahun 2022, yang mencabut  Permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan mulai berlaku saat diundangkan yaitu pada 16 Maret 2022. Salah satu pokok peraturan tersebut adalah menetapkan  harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter,” ungkap Mendag Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR, Kamis (17/3/2022).

Mendag Lutfi juga menyampaikan, selama periode 14 Februari–16 Februari 2022, telah terkumpul sebesar 720.612 ton bahan baku minyak goreng  dari skema domestic market obligation (DMO). Dari jumlah tersebut, sebesar   76,4 persennya atau sebanyak 551.069 ton tercatat telah didistribusikan ke pasar dalam bentuk minyak goreng curah dan kemasan. “Kalau kita konversi menjadi liter, jumlahnya lebih dari 570 juta liter. Secara teoritis, ini sudah berjalan,” ungkap Mendag Lutfi.

 

Jelang Puasa, Jaga Pasokan Bapok

BeritaTerbaru

Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB
IMG_20260514_161141

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB

Dalam kesempatan ini, Mendag Lutfi memaparkan kesiapan Kementerian Perdagangan menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga barang  kebutuhan pokok (bapok) jelang puasa dan Lebaran. Kemendag terus  memantau sejumlah bapok dan menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin stok dan harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Selain membahas migor, Mendag Lutfi menyampaikan harga beras  terpantau stabil di kisaran Rp10.400/kg untuk beras medium dan Rp12.400/kg  untuk beras premium. Kebutuhan beras nasional tahun 2022 mencapai 30 juta   ton, sementara produksi dalam negeri tahun ini diproyeksikan mencapai 31 juta ton.

Sementara itu, cabai dan bawang merah terpantau meningkat harganya akibat curah hujan tinggi. Namun, diperkirakan saat bulan puasa pasokan kembali optimal.

Untuk pasokan daging ayam dan telur ayam tersedia cukup, bahkan diproyeksi surplus pada bulan Ramadan. Terkait daging sapi, selain  mengoptimalisasi penyerapan sapi lokal, Kemendag juga telah meminta Badan  Urusan Logistik (Bulog) untuk segera merealisasikan alokasi impor daging kerbau beku dari India sebanyak 20.000 ton pada akhir Maret 2022.

Sedangkan terkait kedelai, kenaikan harga kedelai selama dua tahun  periode pandemi mencapai 92,08 persen. Harga tertinggi untuk kedelai sebelum  pandemi mencapai USD 345 per ton pada 2 Januari 2020. Sedangkan per  tanggal 11 Maret 2022, harga kedelai di bursa internasional mencapai USD 607 per ton. “Saat ini Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme intervensi untuk mengatasi hal tersebut,” ungkap Mendag Lutfi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Mendag Lutfi juga menyampaikan terjadinya deflasi pada Februari 2022. Dengan kata lain, indeks  harga konsumen pada Februari 2022 lebih rendah dibandingkan Januari 2022.

“Volatile foods mencatat deflasi hingga 1,50 persen. Sejumlah komoditas yang menyumbang deflasi di antaranya minyak goreng (0,11 persen), telur  ayam ras (0,10 persen), daging ayam ras (0,06 persen), cabai rawit (0,05 persen), dan ikan segar (0,02 persen). Sedangkan, bawang merah menyumbang inflasi 0,03 persen,” kata Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi juga menyampaikan, pada periode puasa dan Lebaran   2022, kasus Covid-19 diproyeksi akan berada pada level yang rendah. “Untuk itu, Kemendag mewaspadai adanya kenaikan permintaan sebagai dampak   pelonggaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” imbuh Mendag Lutfi. (*/jpg)

Tags: bahan pokokKemendagmendagminyak gorengmuhammad lutfi
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI
Banten Region

Tahun Ini Pemkab Serang akan Terima Setoran Rp5,7 M Lebih dari PT KTI

Kamis, 14 Mei 2026 11:16 WIB
Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun
Headline

Pilar Optimistis Groundbreaking PSEL Tangsel Dimulai Akhir Tahun

Kamis, 14 Mei 2026 10:01 WIB
Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran
Headline

Sebulan WFH di Tangsel: 20 Persen ASN Belum Tertib Absensi, Pemkot Siapkan Teguran

Kamis, 14 Mei 2026 09:46 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan
Headline

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS - Peristiwa laka lantas maut, kembali terjadi di Jalan Raya Labuan - Panimbang, tepatnya di Kampung Sinar Mulya, RT 002 RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (9/5/2026) sekira pukul 15.30 WIB. (ISTIMEWA)

Laka Lantas Maut di Jalan Raya Labuan-Panimbang Pandeglang, Ibu dan Anak Tewas Di TKP

Minggu, 10 Mei 2026 14:11 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.