SATELITNEWS.ID LEBAK—Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan bersama jajarannya menggelar sidak minyak goreng di sejumlah gudang. Agen dan toko di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (29/3/2022) menjadi salah satu lokasi yang dituju. Hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran tindak pidana dan memastikan ketersediaan salah satu kebutuhan pokok manusia itu dipastikan aman jelang Ramadan.
“Kami mencoba lewat agen atau toko medern untuk memastikan ketersediaan minyak goreng jelang Ramadan aman,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada wartawan di sela sidaknya di salah satu gudang minyak goreng di Jalan Cikande – Rangkasbitung, di Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.
Sesuai perintah Kapolri, Kata Wiwin jajaran Polres Lebak yang tersebar di Kabupaten Lebak akan terus memonitoring ketersediaan minyak goreng yang ada di Bumi Multatuli ini. “Kita terus pantau di semua pasar modern atau toko yang ada di Lebak. Tujuannya tadi sesuai instruksi Kapolri untuk memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng aman jelang Ramadan ini,” imbuhnya. “Hasil pengecekan minyak curah memang sudah normal, dua hari bahkan setiap hari minyak curah terus didistribusikan, begitupun kapasitasnya, masih aman,” tandasnya.
Pemilik Agen, Supandi mengatakan, ia menyambut baik sidak yang dilakukan jajaran Polres Lebak. Kendati soal ketersediaan, pihaknya minta yang berada di gudang miliknya aman. “Saya berusaha mencukupi menutupi kebutuhan masyarakat. Minyak kemasan yang sudah tak lagi di subsidi sehingga penjualan menurun,” katanya.
Pasca tak lagi disubsidi, ia mengaku penjualan minyak kemasan menurun, namun ia tidak membatasi setiap orang yang akan membelinya, terkecuali untuk minyak curah yang kini harganya dibandrol Rp14 ribu per liter. “Untuk minyak curah maksimal curah 10 liter untuk masyarakat sementara untuk UMKM kita kasih lebih tapi kita pinta Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk menyatakan bahwa mereka ada pelaku usaha,”imbuhnya.(mulyana)