Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

16 Pedagang di Kabupaten Tangerang Masing-masing Didenda Rp 50.000

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 1 Apr 2022 09:05 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
16 Pedagang di Kabupaten Tangerang Masing-masing Didenda Rp 50.000

SIDANG: Suasana Sidang Tindak Pidana Ringan yang diikuti oleh 16 PKL di Aula Gedung Satpol PP Kabupaten Tangerang, kemarin. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menggelar sidang tindak pidana ringan di Aula Gedung Satpol PP, Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, Kamis (31/3). Peserta sidang merupakan PKL yang terjaring razia gabungan beberapa waktu lalu.

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, pada Kamis (31/3) pihaknya melibatkan PN dan Kejari Kabupaten Tangerang untuk melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) kepada 20 PKL, yang dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2015 Pasal Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Namun yang hadir dalam sidang tersebut hanya 16 orang saja. Sementara 4 orang lainnya tidak hadir atau mangkir dalam sidang tersebut,” ujar Fachrul Rozi kepada Satelit News.

Kata Fachrul Rozi, sidang tindak pidana ringan tersebut dilakukan secara virtual atau online. Karena apabila dilakukan secara ofline, dikhawatirkan terjadi sebuah kerumunan masa yang bisa menyebabkan cluster Covid-19 baru.

“Kita lakukan sidang secara virtual, karena saat ini situasinya masih dalam pandemi Covid-19,” katanya.

Lanjut Fachrul Rozi, mereka yang disidang terbukti telah melanggar aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 08 tahun 2015 Pasal 16 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Bagikan 500 Bendera Merah Putih Kepada Pengguna Jalan

“Yang mengikuti sidang dari Satpol PP sebanyak 12 orang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang 5 orang dan Pengadilan Negeri Tangerang sebanyak 6 Orang,” jelasnya.

Kasatpol PP menegaskan, para terdakwa yang menjalani sidang diputuskan bersalah oleh hakim, dan akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000. Hal itu dikarenakan tidak mengikuti Peraturan daerah yang berlaku.

BeritaTerbaru

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB

“Sesuai putusan Hakim, setiap pelanggar dikenakan denda sebesar Rp50.000,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang dan sepanjang Jalan Baru Pemkab, Tigaraksa, terjaring operasi gabungan anggota Satpol PP, TNI dan Polres Kota Tangerang, Selasa (29/3/2022). Hasilnya, puluhan pedagang diberi sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi meengatakan, bahwa pihaknya menggelar operasi gabungan di area Puspemkab Tangerang dan Jalan Baru Pemkab Tigaraksa. Kata dia, dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 08 tahun 2015 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Pasal 16.

“Operasi penertiban dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 15.20 WIB. Total PKL yang terjaring pada kegiatan tersebut sebanyak 20 pelanggar. Mereka disanksi Tipiring,” ujar Fachrul Rozi kepada Satelit News, kemarin. (alfian/aditya)

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Tiga Kamat Kontrakan di Sepatan Tangerang Disegel

Tags: Jalan Baru Pemkab Tigaraksapedagangsatpol pp kabupaten tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Andra Soni: Irigasi Cisata Pandeglang Tingkatkan Produktivitas Petani

Rabu, 2 Sep 2026 20:41 WIB
Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Pilar Saga Ichsan Beberkan Alasan Pencairan Hibah KONI Tangsel Ditunda

Rabu, 2 Sep 2026 20:46 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.