SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota mengamankan total 92 pengunjuk rasa yang non mahasiswa. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda-beda saat hendak berangkat ke gedung DPR RI, Jakarta Pusat untuk unjuk rasa bergabung dengan para mahasiswa, Senin, (12/04).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengatakan mereka terdiri dari pelajar dan kelompok yang terindikasi anarko. Sebanyak 47 orang di antaranya berstatus sebagai pelajar yang masih di bawah umur, sisanya anak putus sekolah.
“Ini tentunya gambaran yang sangat memprihatinkan untuk kita semua bahwa anak-anak kita, pelajar, yang sudah diajak dan dipengaruhi untuk mengikuti aksi,” ujarnya, kemarin. Dia mengatakan anak tersebut terindentifikasi hendak ke Jakarta untuk unjuk rasa dari telepon genggamnya. Dari sana terdapat komunikasi ajakan dan pembahasan tentang demo di Jakarta.
Komarudin menuturkan pihaknya masih mendalami motif para pendemo non mahasiswa ini. Sebab, dari hasil penyelidikan sementara didapati kalau sebagian dari mereka tak memiliki ongkos ke Jakarta berdasarkan percakapan di telepon genggam itu.
“Terus ada balasannya silakan naik apa saja nanti di Jakarta akan diberikan ongkos. Nah ini masih terus kita petakan dan maping orang-orang ini yang perlu digarisbawahi adalah justru hal-hal seperti ini harus jadi perhatian kita bersama,” jelasnya.
Diduga kata Komarudin ada dalang dalam ajakan mereka untuk unjuk rasa. Tentunya hal ini sangat memprihatikan sebab mereka memanfaatkan anak sekolah. “Mereka yang memanfaatkan anak-anak sekolah untuk ikut ke dalam aksi yang pastinya akan merugikan anak-anak sekolah itu,” kata Komarudin.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Dari pengamanan ini polisi tak mendapat senjata tajam. Hanya mistar saja yang tidak dikategorikan senjata tajam, namun benda itu dapat digunakan untuk tawuran. Kemudian, bendera merah putih yang sudah usang dan bendera STM.
Komarudin mengatakan identitas 92 anak ini sudah dimasukkan ke dalam database kepolisian. Pihaknya pun memberikan peringatan kepada orangtua apabila anaknya terlibat dalam hal yang sama maka identitasnya akan masuk daftar hitam.
“Karena database itu ada di Intelijen yang kemungkinan dia akan kesulitan nanti pada saat mengurus SKCK, karena datanya sudah ada, sudah punya catatan. Berupa sidik jari, dokumentasi foto, alamat kan ada,” jelasnya. Mereka akan masuk ke daftar hitam secara otomatis ketika mengulangi perbuatannya. “Misalkan si A, ada enggak namanya si A, oh ternyata ada pernah diamankan. Nanti dia akan terblacklist secara otomatis,” imbuhnya. (irfan)

















