SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Summarecon Serpong mengklarifikasi adanya tudingan pengeroyokan warga yang dilakukan petugas keamanan di kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Dalam pemberitaan yang ditulis sejumlah media online menuding Summarecon Serpong mengusir dan menyandera pemilik rumah atas nama inisial ADW oleh preman.
“Maka kami menyanggah secara tegas, bahwa hal tersebut tidak benar sama sekali dan merupakan upaya menyebarkan berita kebohongan untuk mendiskreditkan kami,” kata GM Corporate Communications PT. Summarecon Agung Tbk., Cut Meutia kepada awal media pada Jumat, (22/4/2022).
Cut Meutia menjelaskan, fakta yang sesungguhnya terjadi di lapangan pada Rabu, (20/4/2022) Summarecon Serpong berencana akan melakukan pengosongan sesuai dengan surat yang telah disampaikan kepada salah satu rumah di Cluster Maxwell.
“Penghuni/ konsumen atas nama Agus Darma Wijaya, telah melakukan wanprestasi, tidak menyelesaikan kewajibannya sebagaimana yang tercantum pada Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan (PPJB) yang telah disepakati sejak tahun 2019,” terang Cut Meutia.
Dijelaskan Cut Meutia, beredarnya informasi dan pemberitaan adanya preman dari Summarecon Serpong dalam tindakan pengosongan tersebut adalah sama sekali tidak benar.
Baca Juga: Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan
“Tindakan pengosongan yang dilakukan telah mengikuti prosedur, dan dilakukan oleh karyawan kami, Bagian Litigasi dan Bagian Keamanan serta dihadiri oleh pihak kepolisian,” jelasnya.
Namun, sebelum tindakan pengosongan dimulai ADW berdiri di depan pintu rumah sambil memegang senjata tajam/ golok, sambil mengatakan kalau tetap dilakukan pengosongan, pihaknya akan bunuh diri menggunakan senjata tajam itu. Lalu ia sempat melukai lengan kirinya dan darah berceceran di lantai, lalu kembali golok tempelkan ke lehernya.
Akibatnya, ADW luka-luka dan darah tercecer di lantai adalah akibat dari ulah perbuatannya sendiri.
“Atas dasar naluri keamanan dan keselamatan, yang dikhawatirkan juga membahayakan orang lain, maka petugas Bagian Keamanan kami melakukan pencegahan terhadap tindakan penghuni tersebut dan mengamankan yang bersangkutan dengan menyerahkannya ke pihak Polsek Pagedangan,” tandasnya. (aditya)





















