SATELITNEWS ID, PANDEGLANG – Jelang malam takbir dan perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah, jajaran Polres Pandeglang kembali gencar menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (30/4/2022) hingga Minggu (1/5/2022) dini hari.
Alhasil, sebanyak 1.287 botol Miras disita ke Mapolres setempat, untuk kemudian didalami dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, ribuan botol Miras itu didapat dari beberapa titik dan wilayah, diantaranya ; jajaran Polsek Labuan di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, di Kampung Karang Tenggang, Desa Teluk, dan Kampung Sukarela, Desa Caringin, Kecamatan Labuan.
Lalu di Kampung Teluklada, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari. Kemudian, di Pasar Badak, Pandeglang.
Selanjutnya, di Kampung Pabrik, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung. Di Desa Bojong, Kecaman Bojong.
Selain menyebar personel Polsek setempat, razia Pekat juga melibatkan jajaran personel Satreskrim Polres Pandeglang.
Baca Juga: Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih
Hasil razia didapat dari, Kampung Kabayan, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Sekaligus mengamankan seorang tersangka.
Barang bukti lainnya yang disita petugas yaitu, 1 unit mobil Daihatsu Carry Hitam dengan Nopol A 8207 KH.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, Miras yang disita jenis kolesom, anggur merah, anggur ginseng, anker, anggur putih, serta beberapa jenis lainnya.
“Kini, kasusnya di dalami oleh tim Satreskrim Polres Pandeglang,” kata AKBP Belny, Minggu (1/5/2022).
Ia juga mengaku, sudah melaporkan hal itu ke Polda Banten. (mardiana)
























