SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Kasus pemukulan yang dilakukan pengendara motor gede (moge) berpistol kepada seorang warga Ciledug berakhir damai. Pelaku dan korban pemukulan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. Menurut Kombes E Zulpan, kesepakatan untuk berdamai resmi terjalin setelah pihak kepolisian mempertemukan antara pelaku dengan korban pada Rabu, 4 Mei 2022.
“Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ucap Zulpan, Kamis (5/5).
Zulpan mengatakan pengendara moge berinisial N. Sementara korban berinisial GEP. Hanya saja polisi enggan membeberkan lebih lanjut identitas lengkap dari pemoge N tersebut.
Kasus pemukulan tersebut juga awalnya terjadi saat pelapor GEP dan terlapor N saling cekcok di pinggir jalan.
Sampai pada akhirnya terlapor N mengeluarkan senjata api berupa pistol.
Baca Juga: SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya
“Saat korban dan tersangka sama-sama saling membawa sepeda motor, lalu terjadi cekcok mulut,” tutur Zulpan.
“Selanjutnya pelaku memukul korban dengan menggunakan senpi,” ucapnya menambahkan.
Meski demikian, terlapor N sudah mau mengganti rugi dan juga menanggung biaya pengobatan korban.
“Pihak terlapor bersedia menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengendara motor gede (Moge) berpistol memukuli pemuda di jalan Jalan H Gedad, Kelurahan Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang. Peristiwa yang diketahui terjadi pada Sabtu, (30/3/2022) lalu ini pun viral di media sosial. (irfan)
























