SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA – Rivaldo Valini resmi menjabat Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Rabu (18/05/2022). Mantan Kasi Pidum Kejari Lampung Selatan ini menggantikan Muhtar Arifin yang akan beralih tugas ke Kejari Depok Jawa Barat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
Acara pisah sambut berlangsung di Aula Kejaro Kabupaten Tangerang dengan meriah. Tampak hadir seluruh pegawai dan staf Kejari. Musik dangdut pun menghibur para pegawai usai acara. Mereka pun berjoget bersama Kelapa Kejari Nova Elida Saragih.
“Jabatan adalah amanah, tentunya mutasi dan rotasi serta promosi adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran organisasi,” kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih.
Pihaknya berharap, agar pejabat baru bisa segera menyesuaikan dan segera melakukan tugas dengan baik, sehingga tidak terjadi hambatan dalam rangka melayani masyarakat.
Menurut Nova, saat ini tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat bagian pidana umum sangat berat. Namun dengan segala kekompakan tim kerja, semua hambatan bisa dilalui bersama-sama.
“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Kasi Pidum baru, dan terima kasih kepada Pak Muhtar Arifin sebagai Kasi Pidum lama. Semoga ditempat tugas yang baru sebagai Kasi Pidsus Depok, tambah sukses dan lancar,” ucap Nova.
Baca Juga: Penataan Kabel Semrawut di Tangsel Terbentur Anggaran Provider dan Status Jalan
Sementara itu, Rivaldo Valini, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang berkomitmen akan meneruskan program kerja Kasi Pidum lama. Pria kelahiran Medan tersebut berharap, sebagai pejabat baru tentunya dia bisa bekerja maksimal.
Rivaldo juga meminta doa serta dukungan dari semua pegawai Kejari Kabupaten Tangerang, sehingga tugas yang berat bisa dipikul menjadi ringan.
“Minta doa semuanya agar tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kasi Pidum Kejari Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan lancar,” kata pria yang akrab disapa Aldo. (aditya)





















