SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut, perilaku kekerasan pada anak kerap dilakukan oleh orang sekelilingnya (orang terdekat). Bahkan, korbannya hampir 70 persen perempuan dan anak usia 13-18 tahun.
Hal itu disampaikan Irna, saat menghadiri acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, narkotika dan bela negara, dilingkungan pendidikan, yaitu di Pondok Pesantren (Ponpes) Kun Karima, Ciekek Hilir, Kecamatan Majasari, Kamis (19/5/2022).
“Kita harus hapuskan kekerasan pada anak, jangan menyalahi aturan. Adik – adik semua harus faham, modus yang biasa dilakukan pelaku kekerasan. Untuk itu, simak dengan baik materi yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini,” ungkap Irna, Kamis (19/5/2022).
Diketahui, tujuan kegiatan itu adalah untuk mengantisipasi dan mencegah tingginya kasus kekerasan terhadap anak, narkotika di Kabupaten Pandeglang.
Dalam kesempatannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang , Helena Octaviane mengatakan, program yang digagasnya itu mengacu kepada slogan “Kabupaten Pandeglang Kota Sejuta Santri, Seribu Ulama”.
“Kami ingin menekan kasus kekerasan pada anak dan narkoba, untuk itu kami buat program ini, agar para pelajar khususnya mengetahui bahaya dan hukuman jika ada pelanggaran hukum pada kasus tersebut,” kata Helena.
Untuk melakukan pencegahan atau antisipasi sejak dini menurutnya, sangat penting sekali memberikan pendidikan bela negara. Dengan begitu, diyakini Helena, bisa menekan angka kekerasan pada anak dan penyebaran narkoba.
“Jika mereka faham apa itu bela negara, tidak ada lagi kekerasan dan paparan narkoba yang terjadi dikalangan anak-anak. Makanya, kami berikan pendidikan tersebut kepada anak-anak,” tambahnya.
Untuk memberantas dan melakukan pecegahan itu perlu sekali dibangun sinergisitas antara pihaknya dengan pihak Pemkab Pandeglang, Kepolisian, TNI, dan Pengadilan Negeri. Bahkan diklaimnya,
“Ini acara pertama kali kami yang bisa bersinergi dengan Pemkab Pandeglang, Kepolisian, TNI dan Pengadilan Negeri Pandeglang,” pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi membenarkan, kasus kekerasan anak tahun sebelumnya mengalami kenaikan. Sementara, kasus tersebut korbannya adalah anak usia 13-18 tahun.
“Selama pandemi, kasus kekerasan anak yang paling tinggi tahun 2020-2021. Persetubuhan anak yang paling banyak, akibat media sosial, handphone, dan elektronik, serta kurang pengawasan orang tua,” imbuhnya. (nipal)