SATELITNEWS.ID, SERANG–Sedikitnya 2 orang Calan Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang ikut seleksi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mengundurkan diri. Mereka beralasan, jauh dari tempat tinggal.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, CPNS yang mundur tersebut merupakan dokter di Puskesmas. Namun demikian, karena mundurnya sebelum ditetapkan NIP oleh BKN, sehingga tidak menimbulkan kekosongan pada formasi tersebut.
“Jadi secara otomatis, yang ranking dua naik. BKN menunjuk ranking kedua di formasinya, untuk menggantikan,” kata Surtaman, Rabu (1/6/2022).
Katanya, agar tidak ada yang mundur lagi, kedepan pihaknya akan menyiapkan surat pernyataan bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS. Menurutnya jika tidak mau membuat pernyataan, maka para peserta tersebut dari awal lebih baik tidak lolos seleksi administrasi.
“Karena di PermenPAN belum ada sanksinya, kita belum kasih sanksi. Maka muatan lokal, kita akan berikan surat pernyataan untuk siap tidak mundur sebagai CPNS. Kalau tidak berani membuat surat pernyataan, lebih baik dari awal tidak lolos seleksi administrasi,” ujarnya. (sidik)

















