Minggu, 17 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Perda CSR Kabupaten Tangerang akan Direvisi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 23 Jun 2022 11:00 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Perda CSR Kabupaten Tangerang akan Direvisi

MEMBERIKAN KETERANGAN: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung DPRD. (DOK/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang bersama perwakilan perusahaan di wilayah sepakat akan melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Corporate Sosial Responscibility (CSR).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Tasripin mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Corporate Sosial Responscibility (CSR) terbilang lemah, sehingga banyak perusaham-perusahaan yang tidak mau mentaatinya.

“CSR yang dihasilkan di beberapa daerah hampir menyerupai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ini tercipta karena kepatuhan perusahaan. Kami mengakui lemahnya Perda. Maka itu kami sepakat akan merevisinya,” kata Tasripin kepada Satelit News, Rabu (22/6).

Selain lemahnya Perda, kata Tasripin, banyak juga oknum perusahaan yang menipu, yaitu belum memberikan kewajibannya namun mengklaim telah menyalurkan dana CSR-nya kepada Pemerintah Daerah. Maka dari itu, dia berharap, Tim TSLP (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan) dapat bertindak tegas dalam mengingatkan perusahaan terkait kewajiban CSR-nya.

“Minimal TSLP ini dapat bertindak tegas dalam memberikan warning kepada perusahaan, agar perusahaan dapat patuh terkait CSR-nya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Sumartono mewakili Forum CSR menyebutkan, bahwa berdasarkan amanat Perda, Tim TSLP hanya bertugas menyambung komunikasi antara pemerintah kepada pihak swasta, terkait rekomendasi kepada perusahaan jenis CSR yang harus disalurkan.

BeritaTerbaru

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

PKB Gelar Refleksi Waisak di Boen Tek Bio Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 15:07 WIB
IMG_20260516_182727

DPRD Kota Tangerang Percepat Penyempurnaan Raperda Keolahragaan

Sabtu, 16 Mei 2026 19:29 WIB
IMG_20260516_161314

695 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Beroperasi

Sabtu, 16 Mei 2026 16:19 WIB
IMG_20260515_192836

Ketua DPD RI Dorong Pemda Dampingi Usaha Ultra Mikro Kelompok PKK

Sabtu, 16 Mei 2026 07:09 WIB

Selain itu, kata Sumartono, Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Corporate Sosial Responscibility (CSR) tidak memiliki kekuatan atau payung hukum yang kuat, untuk memaksa pihak perusahaan dalam menyalurkan CSR-nya.

“Pembahasan terkait penegakan CSR ini bagaikan gayung bersambut bagi tim TSLP. Pasalnya, sejauh ini kami juga kesulitan dalam melaksanakan Perda ini,” tandasnya.

Salah salah satu perwakilan perusahaan PT. Torabika (Mayora Group), Teja mengatakan, terkait kewajiban CSR yang mengacu pada pembinaan lingkungan, dia mengaku telah melaksanakan beberapa program seperti bedah rumah sampai pembinaan lulusan kerja baru.

Dalam pembahasan terkait rencana revisi Perda CSR, Teja sepakat dan mendukung adanya revisi tersebut. Namun dia juga menyarankan, pada perubahan Perda itu nantinya tidak memberatkan pelaku industri.

“Tidak perlu harus target sampai ribuan dulu, dicoba puluhan dulu. Apalagi kondisi pandemi Covid-19 ini, banyak perusahaan yang tidak bisa beroperasi dengan normal. Kami juga meminta sebagai pelaku usaha diberikan payung hukum yang kuat,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: csrdprd kabupaten tangerangperda
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260515_191509
Kota Tangerang

Bendungan Polor Cipondoh Dinilai Perlu Dievaluasi

Sabtu, 16 Mei 2026 06:30 WIB
IMG_20260516_060238
Headline

Sapi “Sambo” Milik Peternak Cipondoh Dibeli Presiden Seharga Rp 122 Juta

Sabtu, 16 Mei 2026 06:05 WIB
Anis Tasyah, Siswi Kelas X SMAN 14 Kota Tangerang yang dikenal pandai berbahasa Rusia, terpilih sebagai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026. (ISTIMEWA)
Headline

Anis Tasyah Siswi SMAN 14 Kota Tangerang Lolos Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Banten

Jumat, 15 Mei 2026 22:36 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari. (ISTIMEWA)
Kota Tangerang

Polisi Update Kasus Kekerasan Seksual di Cipondoh, Ivan Masih Diburu

Jumat, 15 Mei 2026 16:55 WIB
Taman Safari Bogor. (ISTIMEWA)
Headline

Dijamin Seru! Ayo Kunjungi Playnimal Safari di Ciputra Mall Cikupa Tangerang

Jumat, 15 Mei 2026 16:43 WIB
Peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah Kota Tangerang, masih marak dan mudah ditemukan. (ISTIMEWA)
Headline

Rokok Ilegal Masih Dijual Bebas di Kota Tangerang, Polisi Tunggu Koordinasi Bea Cukai

Jumat, 15 Mei 2026 13:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Mahasiswa Diajak Pahami Empat Pilar Kebangsaan

Selasa, 12 Mei 2026 19:14 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Maia Estianty Ungkap Kebahagiaan Menjadi Oma

Senin, 11 Mei 2026 13:56 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.