SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Akibat para calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang melamar Belum Memenuhi Syarat (BMS), dari total 11 jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dua jabatan di dua OPD harus dilakukan lelang atau asesmen ulang.
Dua jabatan di dua OPD yang mesti dilelang ulang itu yakni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), dan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia.
Data yang berhasil dihimpun, di BPBDPK Pandeglang yang mengikuti lelang jabatan ada sebanyak 5 orang, dan kelimanya itu BMS semua.
Namun, kalau di Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, bervariatif ada MS dan BMS. Hanya saja yang MS-nya lebih memilih di OPD lain dibanding di situ. Akhirnya, jabatan itu mesti dilelang ulang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pandeglang, M Amri membenarkan, ada dua OPD yang mesti dilakukan lelang ulang kembali. Hal itu kata dia, akibat nilai yang didapat para peserta masih BMS.
“Dalam lelang jabatan ini kan ada tiga katagori hasil penilaiannya yakni, Memenuhi Syarat (MS)
Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Kurang Memenuhi Syarat (KMS). Nah dua OPD itu masuk kedalam BMS, jadi harus asesmen ulang,” kata Amri saat ditemui di kantornya, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: 388 Jemaah Haji Reguler Kloter 13 Asal Pandeglang Diberangkatkan Bupati Dewi Setiani
“Dari 11 OPD tersebut, dua OPD kami tunda, kenapa ditunda karena yang ikut asesmen di dua OPD itu masih diperlukan asesmen ulang karena BMS. Ya diantaranya (nilainya kecil,red),” jelasnya menambahkan.
Saat dipertegas, kapan dilakukan lelang ulang kembali?. Ia menyatakan bakal secepatnya melakukan lelang ulang. Namun kepastian itu masih melihat kondisi dua OPD lainnya yang bakal kosong juga.
“Kita perintah pimpinan kemungkinan secepatnya untuk mengisi dua OPD tersebut. Dan ada kemungkinan juga dibarengkan atau didahulukan, karena tahun ini ada dua OPD yakni Diskomsantik (Dinas Komunikasi, Sandi dan Statistik) dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan dikosongkan,” terangnya.
Adapun yang lulus seleksi lelang jabatan di 9 OPD berjumlah 27 orang, terdiri dari masing-masing OPD ada sebanyak 3 orang.
Kini ungkap dia, selain sudah diumumkan ke publik, 27 orang yang ada di 9 OPD itu saat ini sedang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh pihaknya.
“Alhamdulillah sudah beres dan diumumkan. Saat ini kami sedang memproses surat ke KASN untuk memberitahukan bahwa yang lulus berjumlah sekian (27 orang,red), dan meminta rekomendasi untuk diadakan pelantikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Eks Napiter Ikuti Pelatihan Teknisi AC di Pandeglang
“Kalau dari KASN sudah disetujui dan rekomendasinya tidak ada masalah, pimpinan kita (Bupati,red) ingin secepatnya dan tidak ingin ditunda-tunda lagi, sehingga ada informasi langsung melantik,” katanya lagi.
Saat ditanya setiap OPD diajukan 3 orang, bagaimana sistem memilihnya?. “Yang diajukan kepimpinan itu per-OPD 3 orang dan semuanya MS, tergangtung pimpinan (Bupati,red) mau memilih yang mana. Jadi tetap (kebijakannya) ada di Bupati yang penting 3 orang itu sudah MS untuk diangkat itu (Kepala OPD),” tandasnya.
Kasubid Pengembangan dan Perencanaan Karir pada BKPSDM Pandeglang, Furkon menambahkan, selain dimedia sosial dan website resmi BKPSDM Pandeglang, hasil lelang jabatan itu juga diumumkan di media masa.
“Sudah kami umumkan dari kemarin (Minggu) di media sosial dan website kami. Hari ini juga sudah diumunkan dibeberapa media masa,” kata Furkon saat mendampingi Kepala BKPSDM Pandeglang di wawancara wartawan. (nipal)
