SERANG,SNID–Sejumlah Guru Madrasah di Kabupaten Serang, meminta perhatian berupa tunjangan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Hal itu dikarenakan, selama ini pemberian tunjangan untuk guru madrasah, belum bisa dilakukan, karena terbentur kepemilikan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Seorang Guru Yayasan Asifa Amali Kecamatan Kramatwatu, Rohayati mengatakan, selama ini perhatian untuk lembaga atau yayasan sudah ada berupa BOP (Bantuan Operasional Pendidikan). Sedangkan untuk tunjangan guru, masih belum ada. Karena untuk bisa mendapatkan tunjangan tersebut, mereka mengaku terkendala dengan kepemilikan NUPTK.
Padahal ia mengaku, sudah mengabdi sekitar lima tahun di RA (Raudhatul Athfal). “Kita susahnya belum punya NUPTK. Kita sudah mengabdi lima tahun di RA, tapi belum dapat insentif,” aku Roayati, saat ditemui di halaman Setda Kabupaten Serang, usai bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, Jumat (3/1).
Oleh karena itu, dengan adanya permasalahan tersebut ia memohon kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, khususnya dari Dapil Kabupaten Serang, agar bisa membantu memperjuangkannya. Sebab tunjangan itu sangat dibutuhkannya.
“Jadi kita mohon ke Pak Dewan,” tandasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim berharap, Kanwil Kemenag dan Kementerian Agama bisa memperhatikan tunjangan guru honorer madrasah tersebut. Sebab peran para guru itu, adalah dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
“Karena mereka mencerdaskan anak bangsa, khususnya bidang agama,” ujar Fahmi.
Menurutnya, meskipun saat ini sudah ada insentif dari Pemkab, namun masih perlu ditambah besarannya, dalam bentuk tunjangan. Sebab jam kerja mereka cukup banyak. Selain itu, peran mereka juga untuk menguatkan aqidah generasi penerus bangsa.
Disinggung soal keberadaan sekolah agama tersebut, Fahmi mengatakan, selama ini Kabupaten Serang sudah ada Perda Diniyah untuk menguatkan keberadaan Ibtidaiyah. Ketika anak mau masuk SD atau SMP, mereka harus memiliki sertifikasi dari Ibtidaiyah.
“Ini harus diperkuat untuk keberadaan MA dan Tsanawiyah, adalah sejajar dengan sekolah formal. Untuk itu, kita terus dorong bersama,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post