Minggu, 18 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Tim Krimsus Polda Banten Buru Distributor Elpiji Bodong

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Minggu, 17 Jul 2022 20:51 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Pemprov Banten
Tim Krimsus Polda Banten Buru Distributor Elpiji Bodong

Pelaku mempraktekan cara menyuntikkan Gas Subsidi yang ke Tabung 12 Kilogram, dihadapan petugas, Minggu (17/7/2022).(ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten,  masih memburu daftar pencarian orang (DPO) berinisial TK penyandang dana PT Sofa Marwah Gasindo, Distributor Elpiji non subsidi berstatus bodong atau tidak terdaftar di Dirjen Migas.

Lantaran diduga telah menjual gas 3 kilogram bersubsidi, yang disuntikkan ke tabung 12 kilogram.

“Betul tersangka TK masih dalam proses pencarian,” kata Kanit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Trisno Tahan Uji, Minggu (17/7/2022).

Pengejaran DPO itu, merupakan pengembangan MU (43) berperan sebagai operator pemindahan gas Elpiji 3 kilogram ke tabung berukuran 12 kilogram non subsidi, yang berhasil diungkap pada Selasa 21 Juni 2022 sekira pukul 17.30 Wib di Kampung Ragas Grenyang, Desa Argawanan, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

“Kedua tersangka itu memiliki peran berbeda, TK sebagai pemodal, sementara MU berperan sebagai pemodal,” kata Trisno, saat konferensi pers di area outdoor Bidhumas Polda Banten kepada para wartawan, Jumat (15/7/2022) lalu.

DPO TK, kata dia, berkedok Badan Hukum PT Sofa Marwah Gasindo melancarkan aksinya menjual gas Elpiji berukuran 12 kilogram. Selain menjual, ia juga membeli gas Elpiji 3 kilogram dari sejumlah pangkalan dan warung – warung kecil.

Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

Kemudian diserahkan kepada MU, selaku operator pemindahan gas tersebut. Modus operandi ini diketahui sudah berjalan selama dua bulan.

Menurut pengakuan tersangka, kata Trisno, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp1.241.000 per hari. Nilai itu hasil perhitungan antara TK melakukan pembelian gas 3 kilogram dari warung atau pangkalan seharga Rp18.000,- per tabung.

BeritaTerbaru

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Tanggul Cadas-Kukun Jebol Akibat Longsor, Jalan di Kutabumi II Terendam

Minggu, 18 Okt 2026 21:56 WIB
Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Kekeringan Meluas di Kota Tangerang, Warga Pinang Ambil Air dari Masjid dan Pertamina

Minggu, 18 Okt 2026 19:21 WIB
BEDOLAN PAMARAYAN -- Masyarakat sekitar, tampak antusias mengikuti kegiatan Bedolan Pamarayan, di Kabupaten Serang, Sabtu (17/10/2026) lalu. (ISTIMEWA)

Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat

Minggu, 18 Okt 2026 18:04 WIB
SARESEHAN -- Sarasehan Ulama se-Banten, yang digelar Yayasan Ibnu Salam–Cinangka, Kabupaten Serang, di Aula Hilmi Aminuddin Nurul Fikri Boarding School, Sabtu (17/10/2026). (ISTIMEWA)

Apresiasi Kontribusi Ponpes, Wabup Najib: Tingkatkan Terus Kualitas SDM

Minggu, 18 Okt 2026 17:54 WIB

Sementara untuk mengisi tabung gas Elpiji ukuran 12 kilogram pelaku cukup menggunakan 4 tabung Elpiji 3 kilogram bersubsidi, kemudian gas Elpiji 12 Kilogram itu dijual senilai Rp145.00 per tabung.

Sehingga, kata dia, dari hasil penjualan tabung gas Elpiji ukuran 12 Kg itu, per tabungnya mendapatkan keuntungan sebesar Rp73 ribu.

Sementara TK mendapatkan keuntungan Rp48 ribu per tabung, sedangkan MU selaku operator hanya mendapatkan Rp25 ribu per tabung.

“Dari hasil pemindaian gas Elpiji bersubsidi, kedua tersangka menghasilkan 16 sampai 17 tabung berukuran 12 kilogram dalam sehari,” katanya.

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

Pada saat penangkapan tersangka MU, Dia merinci sejumlah barang bukti yang disita.

Yakni, 1 unit Mobil pick up warna hitam merk Suzuki Nopol A-8846-AJ berikut STNK dan kunci kontak. Tabung gas Elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 62 tabung. Terdiri 6 tabung berisi dan 56 tabung dalam keadaaan kosong. Tabung gas Elpiji ukuran 12 Kg sebanyak 28 Tabung, terdiri 10 tabung berisi, 6 tabung baru terisi setengah, dan 12 tabung kosong. Selain itu, ada 10 buah alat suntikan gas, 1 bundel Surat Jalan dan 2 bundel kwitansi pembelian gas.

“Tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Maksimal Rp 60 miliar,” terang Trisno.

Sembari mempraktekkan penyuntikan gas Elpiji, MU mengakui atas dirinya berperan sebagai operator.

Dia menjelaskan, saat penyuntikan gas Elpiji itu, posisi gas Elpiji 3 kilogram bersubsidi dengan posisi diatas dan tengkurap.

Dengan media alat suntik menyambung ke tabung gas berukuran 12 kilogram posisinya di bawah. Kemudian, kata dia, posisi tabung berukuran 12 kilogram tersebut ditindih dengan es balok dengan tujuan agar tabung tidak meledak karena panas.

“Iya yang ini (tabung 3 kilogram-red) di atas, yang ini di bawah (tabung 12 kilogram-red). Pake alat suntik. Pake batu es biar enggak meledak,” kata MU, selaku tersangka. (mg1)

Tags: Distributor LPG BodongGas 3 Kg Disuntik ke Gas 12 Kgpolda banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak
Banten Region

Ketika Emak-emak Ikut Bantu TMMD di Lebak

Minggu, 18 Okt 2026 17:45 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- Sejumlah warga Desa Idaman, Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang, mendapat bantuan air bersih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Krisis Air Bersih Masih Melanda, Warga Desa Idaman Pandeglang Butuh Penanganan Serius

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB
BERKUNJUNG -- Sejumlah pelaku bisnis dari Papua Nugini, berkunjung ke Wisata Bukit Sinyonya, serta berfoto bersama dengan Kades Bandung, Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)
Banten Region

Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini

Minggu, 18 Okt 2026 16:55 WIB
Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas
Headline

Polisi Temukan Gudang Miras di Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Diminta Tegas

Minggu, 18 Okt 2026 16:24 WIB
Kampus URI Kandas di Lebak, Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob
Banten Region

Kampus URI Kandas di Lebak, Kawasan Eks HGU Sawit Kini Diincar Brimob

Minggu, 18 Okt 2026 16:19 WIB
Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Bakal Dirampingkan
Banten Region

Tekan Biaya Operasional, OPD Lebak Siap Dirampingkan

Minggu, 18 Okt 2026 15:06 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Selasa 13 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Selasa, 13 Okt 2026 08:32 WIB
Proyek Revitalisasi Selesai, Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Dibuka Lagi

Arab Saudi Tutup Bandara Riyadh Akibat Serangan, Kemenhub Pantau Dampaknya

Selasa, 13 Okt 2026 19:08 WIB
Tujuh ASN Dilantik, Bupati Zakiyah : Kerja Jangan Selalu Nunggu Arahan

Tujuh ASN Dilantik, Bupati Zakiyah : Kerja Jangan Selalu Nunggu Arahan

Senin, 12 Okt 2026 12:25 WIB
Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Surat Damai Beredar, Polisi Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Malingping Berlanjut

Rabu, 14 Okt 2026 11:26 WIB
Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Penggajian PPPK Guru Bakal Diambil Alih Pusat, Pemkot Tangerang Tetap Alokasikan Anggaran

Rabu, 14 Okt 2026 15:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.