Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Banten Region

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti 164 Perkara Hukum

Oleh Mardiana
Rabu, 20 Jul 2022 20:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
Kajari Serang, Fredy Simanjuntak, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara hukum, di depan halaman Kejari setempat, Rabu (20/7/2022). (ISTIMEWA)

Kajari Serang, Fredy Simanjuntak, menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara hukum, di depan halaman Kejari setempat, Rabu (20/7/2022). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melakukan pemusnahan barang bukti (Barbuk) kasus pidana umum dari 164 perkara menggunakan eskalator di halaman kantor Kejari, Rabu (20/7/2022) pagi.

Barbuk itu terdiri dari, narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi dari 81 perkara, obat kesehatan terdiri tramadol, Mf, heximer, pil putih, dari 48 perkara, aat pencurian dan pembunuhan dari 35 perkara, sabu seberat 207,89 gram, ganja seberat 282,819 gram, tembakau gorila dua bungkus, tramadol 5.178 butir, heximer 12.291 butir, dan HCI sebanyak 140 butir.

Selian itu, Barbuk yang dimusnahkan diantaranya juga ada extaci sebanyak 4 butir, riclona 31 butir, handphone 44 unit, pakaian 17 helai, senjata api jenis softgun 2 unit, perkakas kunci T, dan besi lainnya 12 buah, senjata tajam 11 buah, jamu terdiri 4.776 botol, 395 pcs, dan 369 bok, kosmetik sebanyak 1123 buah, terakhir rokok ilegal 205 karton dus.

Disela-sela pemusnahan, Kepala Kejari (Kajari) Serang, Freddy Simandjuntak mengatakan pemusnahan barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu. Merupakan tugas dari Jaksa selaku eksekutor terhadap penanganan perkara dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Pemusnahan Barbuk itu dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun okeh Kejari Serang. Termasuk pemusnahan ini merupakan Barbuk dari awal tahun 2022 hingga per Juli 2022.

“Kegiatan ini rutin yang kita laksanakan dua kali dalam setahun yaitu yang pertama pada rangkaian hari bakti adhyaksa di bulan Juli dan satu lagi akan kita laksanakan di bulan Desember di akhir tahun nanti,” kata Fredy.

BeritaTerbaru

IMG_20260513_192234

Gubernur Banten Ajak Warga Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

Rabu, 13 Mei 2026 19:25 WIB
IMG_20260513_164935

Open Bidding Pemprov Banten Dibuka, 308 Barang Inventaris Kantor Resmi Dilelang

Rabu, 13 Mei 2026 16:55 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB
IMG_20260513_135759

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB

Menurut Freddy, pemusnahan Barbuk itu penting dilakukan secara berkala, baik narkotika dan lainnya karena untuk menghindari penyalahgunaan terhadap Barbuk tersebut. Terlebih oleh pihaknya maupun orang lain.

“Berbagai barang bukti dimusnahkan baik dari, narkotika, pencurian, penganiayaan, maupun kesehatan. Hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap barang bukti yang rentan disalahgunakan, baik oleh pihak kita sendiri atau pihak lain,” katanya.

Kegiatan itu, kata Freddy, juga merupakan upaya dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kegiatan ini juga sebagai upaya Kejari Serang, dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Hadir dalam acara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Merak Beni Novri mengatakan, ratusan dus rokok yang dimusnahkan di Kejari Serang merupakan barang bukti yang disita saat ada pengiriman dari Jawa Timur ke Merak. Rokok tanpa cukai itu akan dikirim menuju Sumatera.

“Jenis tokok tanpa pita cukai ini, hasil tembakau jenis SKM bermerek ALIF BAA GOLD dan SUPRA BOLD. Keduanya tidak dilekati pita cukai,” pungkasnya.

Kata dia, sebelumnya penegakan penyitaan rokok ilegal ini bekerja sama dengan Kejari Serang.

“Kita ada beberapa penegakan yang memang di wilayah Serang, Cilegon, ini kerja sama penindakan dengan Kejari Serang,” ujarnya. (mg1)

Tags: Inkrah PengadilanKajari SerangMusnahkan Barang Bukti
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_130127
Banten Region

SMA CMBBS Disiapkan Jadi Percontohan Kurikulum Cambridge

Rabu, 13 Mei 2026 13:04 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak
Banten Region

Longsor Tebing Tutup Jalur Citorek-Ciparay Lebak

Selasa, 12 Mei 2026 19:20 WIB
Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Wabup Iing Dorong Pemerintahan Kecamatan Aktif Gali Potensi

Selasa, 12 Mei 2026 18:35 WIB
Korban perilaku kekerasan sang kekasih, berinisial B. (ISTIMEWA)
Banten Region

Seorang Gadis Di Pandeglang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Kekasihnya Sendiri

Selasa, 12 Mei 2026 18:32 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu
Banten Region

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Jelang Iduladha, Peredaran Hewan Kurban di Lebak Diawasi Ketat

Senin, 11 Mei 2026 17:50 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Universitas Raharja Jadi Tuan Rumah Penguatan Kekayaan Intelektual Kampus di Banten

Selasa, 12 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.