Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Modus Pengobatan Gaib, Seorang Pria di Rajeg Cabuli Adik Ipar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 25 Jul 2022 08:18 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Anak Usia 10 Tahun Diperkosa Bapak Tiri di Karawaci

ILUSTRASI PENCABULAN (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, RAJEG—Berpura-pura sebagai ahli supranatural, sorang pria asal Kecamatan Rajeg yang berinisial MS (37), tega mencabuli adik iparnya yang bernama samaran Bunga (19). Kini, pelaku telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Rajeg, Sabtu (23/7).
 
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman menjelaskan, peristiwa keji itu terjadi di rumah MS, pada Minggu (10/07). Katanya, berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, MS ini berpura-pura memiliki kemampuan supranatural dan bisa menyembuhkan orang yang terkena gangguan gaib.
 
Kata Kapolsek, pada waktu itu MS mengatakan, bahwa adik iparnya (Bunga) ini telah terkena guna-guna. Pihaknya mengatakan kepada mertuanya, agar sang adik ipar dibawa kerumahnya untuk dilakukan pengobatan.
 
“Korban beserta sang ayah yang tak lain mertua tersangka, datang ke rumah tersangka untuk menjalani pengobatan gaib. Di rumah tersangka korban diminta masuk kamar. Sedangkan ayah korban di ruang tamu bersama istri tersangka atau kakak korban,” kata AKP Nurjaman kepada Satelit News, Minggu (24/7).
 
Lanjut Nurjaman, setelah korban masuk ke dalam kamar, MS menyuruh korban untuk melepaskan pakaiannya dengan alasan untuk menjalankan ritual pengobatan guna-guna. Pada waktu itu, korban sempat menolak untuk melepas pakaiannya. Namun, MS terus memaksa untuk melepas pakaiannya itu. Setelah pakaian korban terlepas, MS langsung menjalankan aksinya untuk mencabuli adik iparnya tersebut.
 
“Tersangka meminta korban melepas pakaian, namun korban sempat menolak dan dipaksa oleh tersangka. Setelah korban membuka pakaiannya, pada saat itulah tersangka menjalankan aksinya,” ujarnya.
 
Kata Nurjaman, berdasarkan keterangan ayah korban, MS (tersangka) ini sempat mengatakan, untuk mencapai kesembuhan total, pengobatan tidak bisa dilakukan hanya sekali saja sehingga harus dilakukan secara rutin.
 
Bahkan, berdasarkan keterangan korban, MS secara terang-terangan mengatakan kepada korban, bahwa salah satu ritual pengobatan harus dilakukan dengan cara berhubungan intim, antara MS dengan Bunga (korban).
 
“Bunga sempat meminta kepada MS agar pengobatan tidak dilakukan sebelumnya.  Namun tersangka berkilah bahwa pengobatan mengusir guna-guna harus dilakukan dengan cara demikian,” jelasnya.
 
Setelah kejadian tersebut, korban bercerita kepada keluarganya, yaitu ayahnya dan kakaknya yang tak lain adalah istri MS. Tidak menunggu lama, ayah dan kakak korban pun langsung melaporkan kelakuan keji MS kepada Kepolisian Sektor Rajeg.
 
“Setelah mendapat laporan Petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian langsung menangkap tersangka dan membawa ke Polsek Rajeg untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Nurjaman.
 
Nurjaman menegaskan, bahwa saat ini tersangka MS, telah ditahan di Polsek Rajeg. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS terancam hukuman 9 tahun penjara.
 
“Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.  (alfian/aditya)

BeritaTerbaru

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal

Selasa, 8 Sep 2026 08:24 WIB
Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Sehari PJJ, Siswa di Tangerang Selatan Berharap Pembelajaran Tatap Muka

Selasa, 8 Sep 2026 08:16 WIB
Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Sekolah PJJ, 316 SPPG Kabupaten Tangerang Ubah Distribusi MBG

Selasa, 8 Sep 2026 08:14 WIB
Tags: cabulpolsek rajegrajeg
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan
Kabupaten Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Matangkan Pembentukan Tim Deteksi Dini Kerawanan Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Sep 2026 08:09 WIB
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup
Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

Selasa, 8 Sep 2026 07:59 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Kota Tangerang

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya

Selasa, 8 Sep 2026 07:50 WIB
529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN
Kabupaten Tangerang

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

2 Bulan Berlalu, Nama Sekda Lebak Definitif Tak Kunjung Diumumkan

Rabu, 2 Sep 2026 16:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.