Sabtu, 16 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

PT Villa Permata Cibodas Klaim Tak Ada Makam di Lahannya

Pemkot Tangerang Sudah Surati Pengembang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Agu 2022 08:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
PT Villa Permata Cibodas Klaim Tak Ada Makam di Lahannya

Warga menziarahi makam keramat Ki Buyut Jenggot di Kelurahan Panunggangan Barat Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. (DEDE KURNIAWAN/SATELITNEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Perusahaan pengembang perumahan di Kampung Sukasari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang akhirnya angkat bicara terkait polemik pemindahan makam Syekh Ki Buyut Jenggot. Melalui keterangan resmi yang diterima Satelit News, manajemen  PT Villa Permata Cibodas selaku pengembang, menyampaikan dua bahasan terkait polemik makam.

Yang pertama, menurut PT Villa Permata Cibodas, tidak ada makam di lahan pengembangan Villa Permata Cibodas. Yang kedua, pengembangan Villa Permata Cibodas tidak dilakukan dengan menggusur makam.

Menurut keterangan tersebut, berita yang menyebutkan pengembangan kawasan perumahan Permata Cibodas sempat menuai polemik lantaran disebut-sebut akan  menggusur atau menggunakan lahan makam adalah tidak benar.  Sebab, kata PT Villa Permata Cibodas, tidak ada makam di sana melainkan hanyalah petilasan yang banyak digunakan oleh pihak-pihak tertentu dari luar Panunggangan untuk melakukan ritual atau kegiatan tertentu.

Sebelumnya diberitakan, makam Syekh Ki Buyut Jenggot diisukan bakal dipindahkan oleh pengembang proyek perumahan. Nampak, area makam tersebut telah dipagari seng. Area tersebut juga telah dikelilingi oleh pembangunan proyek perumahan bertuliskan PT Villa Permata Cibodas.

Sementara itu Kepala Bidang Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Sumangku Getar mengatakan saat ini makam tersebut termasuk dalam daftar objek yang diduga cagar budaya (ODCB). Untuk ditetapkan status sebagai cagar budaya perlu melalui tahapan pendaftaran sebagai cagar budaya dan pengkajian secara ilmiah terlebih dahulu.

“Sedang dalam upaya penelitian yang diduga makam dari Tubagus Rajasuta. Kalau dilihat dari batu nisan, terlihat cukup tua,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menggendong bayi yang namanya sama. (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB
PELETAKAN BATU PERTAMA - Bupati Tangerang Moch. Maesal Rasyid melakukan peletakan batu pertama renovasi dan pembangunan Masjid At-Ta’awun, yang berlokasi di Perumahan Green Savana, RW 05, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Jumat (15/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Tangerang Tekankan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Umat dan Penguatan Nilai Sosial

Jumat, 15 Mei 2026 12:49 WIB
Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam

Misa Kenaikan Yesus di Paroki Tangerang Berlangsung Khidmat, Umat Diajak Rawat Alam Ciptaan

Kamis, 14 Mei 2026 20:13 WIB
IMG-20260514-WA0003

Pelajar SMPN 6 Kota Tangerang Muhamad Ridwan Maulana Terpilih Jadi Duta Pramuka Indonesia 2026

Kamis, 14 Mei 2026 17:38 WIB

Kata dia tugas Disbudpar adalah mengamankan dan menjaga, karena cagar budaya itu potensi dan aset. Hal ini berdasarkan Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

“Tunggu langkah-langkah yang sedang kita proses. Undang-undang juga membicarakan bagaimana penyelamatan cagar budaya,” tuturnya.

“Menyelamatkan cagar budaya itu kepatutan dan kebutuhan tentang tradisi kultur kita. Hari ini, kita jangan sembarangan menganggap hal itu tidak penting,” tambah Sumangku.

Dia menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan dokumen penting atau bukti sejarah dari makam Ki Buyut Jenggot sebagai pendukung dijadikan cagar budaya.

“Prosesnya kan harus dianggarkan dulu, melibatkan pihak-pihak tertentu. Ya, slotnya udah ada di anggaran tahun ini. Kita sudah ajukan proses penelitian kepada Badan Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Banten,” jelasnya.

Dia mengatakan Disbudpar juga telah mencoba berkomunikasi dengan pihak pengembang agar jangan dulu membangun di sekitar makam.

“Kita sudah bersurat. Ada undang-undang, ada aturan. Itu kan lahan dia, jadi langkah yang kita akan tempuh pendekatan persuasif pada semua pihak, ketika diserobot ya, kita selamatkan,” katanya.

Dia yakin pihak pengembang juga memiliki pedoman. Sedangkan pimpinan daerah mengamanatkan untuk fokus menyelamatkan semua potensi cagar budaya.

“Bahkan yang diduga benda-benda cagar budaya. Karena itu, tidak boleh disentuh karena ada aturannya. Jadi, kenapa tidak kita pelihara sebagai catatan kaki sejarah Kota Tangerang, Banten,” pungkasnya.

Di lain pihak, Sekretaris Tim Cagar Budaya Syekh Ki Buyut Jenggot, Sanusi menyatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah yang sejak awal Januari 2022 sudah mencanangkan makam keramat Buyut Jenggot sebagai inventarisasi cagar budaya. Untuk itu pihaknya menyampaikan dukungan administratif  Pe pemerintah untuk merealisasikan upaya tersebut.

“Terkait pengembang kami tidak berkonfrontasi. Insya Allah niat kami ini tulus membantu upaya Pemerintah. Soal pengembang silakan berkoordinasi dengan Pemerintah kaitan ini. Ini bentuk kepedulian dan dukungan kami terhadap upaya Pemerintah,”ungkap Sanusi, kemarin. (irfan)

Tags: lahanmakammakam keramat ku buyut jenggot
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260514_161141
Headline

Motor Raib Saat Ibadah, Jemaat Kehilangan Kendaraan di Parkiran GKAI Ciputat

Kamis, 14 Mei 2026 17:34 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar
Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi
Kota Tangerang

Bendungan Polor Hambat Debit Air, DPUPR Kota Tangerang Dukung Rencana Evaluasi

Kamis, 14 Mei 2026 12:13 WIB
Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon
Banten Region

Truk Tambang Disorot, Polda Banten Gelar Rakor Pengendalian Jam Operasional di Cilegon

Kamis, 14 Mei 2026 12:11 WIB
Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular
Headline

Wabup Intan Dorong Bank Sampah Bencongan Jadi Model Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 11:59 WIB
Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga
Kabupaten Tangerang

Sasar 1.000 Pasangan, Wabup Tangerang: Isbat Nikah Terpadu Jamin Perlindungan Hukum Warga

Kamis, 14 Mei 2026 11:45 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Minggu, 10 Mei 2026 17:49 WIB
IMG_20260516_101226

Fraksi PAN Apresiasi Bupati Serang Alihkan Anggaran Fasilitas Jabatan untuk Ambulans Desa dan RTLH

Sabtu, 16 Mei 2026 10:17 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Sekda Lebak Beberkan Kendala Naiknya Gaji PPPK Paruh Waktu

Selasa, 12 Mei 2026 18:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.