SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemilu masih digelar dua tahun lagi. Namun segala persiapan tentu harus dilakukan dari jauh hari dan perlu adanya kolaborasi dari seluruh pihak baik KPU, Bawaslu, partai politik, hingga pemerintah daerah agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4/ 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang bertempat di Aula Days Hotel, Selasa (2/8/2022).
“Harus ada persiapan, perencanaan, dan kesamaan pemahaman untuk memulai suatu hal atau program,” terang Sachrudin. “Begitupun dengan Partai Politik sebagai wadah yang akan mengusung bakal calonnya harus bisa mengetahui segala regulasi yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Sachrudin menjelaskan lebih lanjut bahwa Pemerintah Kota Tangerang turut mendukung perencanaan pesta demokrasi melalui Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang dalam pendataan masyarakat.
“Melalui Dukcapil, kami mendukung pendataan masyarakat sebagai pemilik hak suara yang sah dalam sebuah pemilihan,” jelas pria yang tak lain Ketua DPD II Partai Golkar Kota Tangerang ini.
Sachrudin berharap dari kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman yang bisa diterapkan bersama demi menciptakan suasana yang tetap kondusif melalui politik yang santun. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan perlu diingat bahwa persaingan adalah hal yang wajar, namun menciptakan suasana yang baik dalam sebuah kompetisi adalah hal wajib,” tukas Sachrudin. (made)
Baca Juga: KPU Kota Tangerang Siap Proses PAW Alm Rusdi, Ini Ketentuannya
























