Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tulis “Sudah Krisis Saatnya Membakar”, Lima Pemuda Ditangkap

Oleh Deddy Maqsudi
Senin, 13 Apr 2020 11:00 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Tulis “Sudah Krisis Saatnya Membakar”, Lima Pemuda Ditangkap

KONFERENSI PERS: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melakukan konferensi pers penangkapan lima kelompok anarko melalui siaran langsung di media sosial, Sabtu (12/4). (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Coretan di dinding bernada provokatif menghebohkan warga Pasar Anyar Kota Tangerang. Kalimat “sudah krisis saatnya membakar dan mau mati konyol atau melawan” dituliskan di tembok toko pasar terbesar di Kota Tangerang tersebut.

Aparat Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus para pelaku kasus vandalisme tersebut, Sabtu (11/4) lalu. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni MRR (21), AAM (18), RIAP (18), RJ (19), dan MRH.

Dari hasil pemeriksaan, lima orang itu tergabung di dalam kelompok bernama Anarko Sindikalis. Mereka berencana melakukan aksi vandalisme di kota-kota besar pada 18 April 2020 mendatang. Sindikat itu juga merencanakan untuk membuat keonaran. Selain dua kalimat di atas, para pelaku juga menuliskan kata-kata lain yakni kill the rich atau bunuh orang kaya.

“Memang tujuannya untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, ajakan membakar dan juga menjarah,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana melalui siaran langsung di media sosial, Sabtu (12/4).

Saujana mengatakan Anarko Sindikalis ini merupakan kelompok  yang selama ini sudah cukup dikenal. Serta beredar di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Bandung, kemudian dikenal juga di daerah luar pulau Jawa.

“Jadi mereka ditangkap mendasari aktivitas mereka atau kegiatan mereka yakni melakukan upaya vandalisme di Kota Tangerang dengan mereka melakukan penyemprotan di beberapa lokasi,” ujarnya Saujana.

Baca Juga: Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Berdasarkan itu, kemudian Polres dari Reserse Tangerang Kota bersama anggota krimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan keempat tersangka pada Jumat, (10/4) lalu di salah satu Cafe di Kota Tangerang.

Kronologinya tersangka pergi menggunakan sepeda motor untuk melancarkan aksinya mencorat-coret tembok di Ruko Pasar Anyar, Jalan Kiasnawi, Sukarasa, Kota Tangerang. Antara lain Kantor BCA Pasar Lama Kota Tangerang; Bank BRI Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, dan trotoar serta dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang, Kamis (9/4).

BeritaTerbaru

KANAN 1

Deretan Kios di Pondok Aren Terbakar, Kerugian Rp1,5 Miliar

Senin, 15 Jun 2026 15:35 WIB
seken h;

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Atlet Bisa Kuliah Gratis, KONI Kabupaten Tangerang Gandeng Tanri Abeng University dan Politeknik Ismet Iskandar

Senin, 15 Jun 2026 15:04 WIB
IMG_0887

Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad akan Terhubung Sky Bridge

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB

“Mereka selama ini tidak puas terhadap kebijakan pemerintah dan memang berupaya untuk dan memanfaatkan situs yang saat ini sedang resah,” kata Saujana.

Kemudian dari hasil pengembangan polisi kembali meringkus 2 tersangka pada Sabtu (11/4) malam MRH di kawasan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan MJ di Bekasi. Peran keduanya adalah sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram kelompok Anarko yang berpaham anarkisme sindikalis.

“Jadi kedua orang ini merupakan adminnya dan kelompok anarko ini tidak menunjuk pimpinan tetapi admin yang mengendalikan,”

Saujana menjelaskan kelompok ini memiliki paham anti kemapanan, anti kebijakan pemerintah dan anti kapitalisme. Saat ini polisi baru mengungkap 5 tersangka dan masih akan terus dikembangkan. Dugaan sementara kelompok ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga: Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

“Bukan hanya yang di Jakarta, kita akan coba seperti yang di Bandung,” kata dia.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP. Yakni membuat onar dan menyebarkan berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Pihak Satpol PP bersama Kepolisian dan TNI sendiri mengaku akan lebih mengintensifkan pengamanan dan juga penjagaan lebih mendalam untuk menekan aksi seperti itu lagi. Terlebih bila nanti ada penerapan PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Tangerang dan beberapa kota lain.

“Pihak Satpol PP, Kepolisian dan TNI sendiri akan lebih mengintesifkan aksi sweping untuk meredam aksi-aksi seperti kemarin. Saya juga meminta pihak Kecamatan hingga pihak RT/RW diwilayah Kota Tangerang untuk melakukan pemantauan dan meningkatkan kewaspadaan aksi ini terjadi lagi,” ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli. (irfan)

Tags: aksi vandalismeCovid-19dampak coronahukum dan kriminalpolda metro jayapolres metro tangerang kotavirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260615_133544
Headline

Tersesat Mencari Sang Ibu, Balita Ditemukan di Dekat TMP Taruna Tangerang

Senin, 15 Jun 2026 13:38 WIB
IMG_20260615_132524
Kota Tangerang

Dua Pelaku Pencurian Rumah Kos dan Motor Dibekuk

Senin, 15 Jun 2026 13:28 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemen-LH Lakukan Sidak
Bola & Sport

Ketua DPRD Kota Tangerang Optimistis Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026

Senin, 15 Jun 2026 12:29 WIB
BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan
Kabupaten Tangerang

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane
Kabupaten Tangerang

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS
Kabupaten Tangerang

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

PKL di Lebak Direlokasi dari Zona Merah ke Zona Merah Lainnya, Fraksi PKS: Tidak Boleh

Rabu, 10 Jun 2026 17:25 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB
PEMUTAKHIRAN ZNT – Petugas Bapenda Kabupaten Serang, tengah melakukan pemutakhiran zona nilai tanah (ZNT), di salah satu perusahaan. (ISTIMEWA)

Bapenda Kabupaten Serang Lakukan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

Selasa, 16 Jun 2026 19:50 WIB
Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa

Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa

Kamis, 11 Jun 2026 17:22 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.